Trends

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah di Ponpes

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes) melalui Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Kantor OJK Jabodebek mewujudkan komitmen tersebut dengan melaksanakan peluncuran pilot project EPIKS di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi ,menyampaikan pondok pesantren berperan dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen 2023 – 2027.

“Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan Program EPIKS. EPIKS merupakan program yang diluncurkan OJK berkolaborasi dengan PUJK Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah,” kata Friderica pada keterangannya yang dikutip swa.co.id di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, melalui EPIKS diharapkan akan menciptakan ekosistem Ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes, serta meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes.

Peluncuran program EPIKS di Pondok Karya Pembangunan diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pondok pesantren serta instansi pendidikan lainnya di wilayah Jakarta dalam mengembangkan program serupa. Selain itu, dibutuhkan dukungan dan komitmen bersama untuk terus mengembangkan ekonomi syariah terutama dalam penyusunan payung hukumnya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan, Sukesti Martono, mengapresiasi OJK karena memilih Pondok Karya Pembangunan sebagai pilot project pelaksanaan EPIKS di Jakarta. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Sukesti

Rangkaian kegiatan launching EPIKS di Pondok Karya Pembangunan terdiri dari kegiatan penyerahan tabungan secara seremonial kepada pelajar dan santri serta pelaku usaha mikro, kunjungan ke pilot project eduwisata hijau syariah di lingkungan Pondok Karya Pembangunan, serta kegiatan edukasi keuangan kepada 500 pelajar dan santri.

Selain itu, terdapat berbagai realisasi program EPIKS yang dilaksanakan di Pondok Karya Pembangunan. Pertama, pembukaan 252 rekening siswa/santri dengan nominal tabungan mencapai Rp282,04 juta. Kedua, pembukaan 310 rekening tabungan bagi guru dan staf yayasan serta 56 rekening bagi pelaku usaha mikro dengan total nominal Rp1,36 miliar.

Ketiga, pembiayaan kepada masyarakat di wilayah Ciracas melalui program pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebanyak 920 rekening dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp1,50 miliar. Selain itu, juga dilaksanakan enam kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan total peserta 1.420 pelajar/santri.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jakarta juga mengembangkan pilot project Eduwisata Hijau Syariah di Pondok Karya Pembangunan. Proyek ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM Hijau melalui pengembangan ekosistem pengolahan sampah organik menggunakan lalat jenis Black Soldier Fly.

Sepanjang tahun 2024, program EPIKS telah terealisasi di 10 Pondok Pesantren dan telah dilaksanakan pra-kegiatan EPIKS di 20 Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. OJK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam TPAKD berkomitmen untuk terus bersinergi agar program EPIKS dapat terlaksana dengan baik serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah khususnya di wilayah Jakarta. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved