Marak Penipuan Berkedok Investasi, Mirae Asset Sekuritas Berikan Ciri-Cirinya

Dalam beberapa waktu terakhir di tengah bertumbuhnya minat berinvestasi, terdapat beberapa skema penipuan. Penipuan tersebut berawal dari ajakan kepada masyarakat untuk berinvestasi di pasar saham serta mencari dukungan suara (voting) terhadap tokoh tertentu dalam sebuah kompetisi transaksi saham global fiktif.

Prisa Ngadianto, Head of Retail Business Market Development PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, mengatakan penipuan itu seringkalai mengatasnamakan Mirae Asset Sekuritas. Demi menjaga komitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi, pihaknya telah menindak tegas aksi penipuan investasi yang mengatasnamakan perusahaan dengan melaporkannya ke otoritas dan regulator pasar modal serta instansi terkait lainnya.

“Kami mengingatkan nasabah dan calon nasabah terhadap maraknya penipuan di pasar modal, terutama yang mengatasnamakan Mirae Asset. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih teliti terhadap identitas dari pihak yang menawarkan skema investasi serta praktik transfer dana di luar Rekening Dana Nasabah (RDN) dan virtual account atas nama nasabah sendiri,” ujarnya saat dijumpai swa.co.id di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Dia menjelaskan RDN adalah ciri-ciri dari keamanan pasar modal Indonesia, di mana nasabah dibukakan rekening bank baru atas nama sendiri di bank pilihannya. Setelah rekening tersebut sudah jadi, nasabah dapat mentransfer dana ke RDN tersebut yang dibuatkan dengan nama nasabah sendiri.

Setelah masuk, dana di RDN tersebut dapat digunakan nasabah untuk berinvestasi saham maupun reksa dana. Untuk investasi reksa dana, nasabah juga dapat membeli produk reksa dana menggunakan dana RDN atau mentransfer dana ke rekening virtual di bank dengan nama nasabah sendiri.

Di dalam praktiknya, setelah mendapatkan kontak awal dari calon korban, skema penipuan akan memasukkan kontak calon korban ke sebuah grup pesan dan mengajak berinvestasi menggunakan aplikasi transaksi saham fiktif yang menyerupai aplikasi transaksi saham Mirae Asset dengan jaminan “rugi uang kembali”.

Aplikasi Mirae Asset hanyalah Neo Hots, Hots, M-Stock, dan Navi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). “Mirae Asset tidak pernah memungut/meminta uang atau pembayaran apapun agar masyarakat mau berinvestasi melalui Mirae Asset. Mirae Asset juga tidak pernah menjanjikan suatu keuntungan pasti terhadap investasi yang dilakukan oleh nasabah,” katanya.

Ciri-ciri investasi bodong atau penipuan

1. Tidak terdaftar di OJK

Perusahaan yang melakukan penghimpunan dana untuk investasi tidak terdaftar di OJK. Jika hal ini terjadi, patut dicurigai bahwa ini merupakan penipuan atau investasi bodong.

2. Menjanjikan imbal hasil yang pasti dengan nominal yang besar

Perusahaan investasi resmi tidak pernah menjanjikan soal imbal hasil yang pasti, apalagi nominalnya besar dalam jangka waktu cepat. Jika seseorang atau Perusahaan menjanjikan hal ini, maka sudah dipastikan ini penipuan.

3. Deposit RDN atas nama pihak lain, bukan nasabah

Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening atas nama pribadi yang dibuka oleh pihak sekuritas untuk memfasilitasi transaksi jual-beli produk investasi. Jika RDN ini atas nama orang lain, maka tidak perlu diikuti karena ini merupakan penipuan. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag