Kenali Jenis Visa Haji untuk Perjalanan Ibadah yang Aman dan Lancar
Dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci, jemaah asal Indonesia harus memperhatikan sejumlah peraturan yang berlaku, salah satunya terkait penggunaan visa. Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Hilman Latief, menegaskan bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali jenis-jenis visa haji agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya.
1. Visa Furada
Visa Furada adalah visa perorangan yang dikeluarkan oleh Amir atau syarikah kepada calon jemaah haji dari berbagai negara. Visa ini memungkinkan jemaah untuk berhaji secara mandiri tanpa harus terikat dengan kuota pemerintah. Di Arab Saudi, jemaah yang menggunakan Visa Furada akan dibantu oleh maktab Furada. Bagi jemaah yang menginginkan kebebasan lebih dalam menjalankan ibadah haji, Visa Furada bisa menjadi solusi yang tepat.
2. Visa Mujamalah
Visa Mujamalah adalah visa eksklusif yang dikeluarkan oleh kedutaan besar melalui atase-atase mereka. Visa ini diberikan secara gratis kepada relasi dan mitra diplomatik sebagai bentuk apresiasi. Meskipun tergolong sebagai visa haji, Visa Mujamalah jumlahnya sangat terbatas dan tidak tersedia untuk umum. Mereka yang beruntung mendapatkan visa ini dapat berhaji dengan keistimewaan khusus.
3. Visa Multiple
Visa Multiple adalah jenis visa yang ditujukan untuk kunjungan ziarah berkali-kali ke Arab Saudi. Perlu diingat, visa ini bukanlah visa haji dan tidak memberikan izin (Tasreh) untuk berhaji. Meskipun ada yang berhasil berhaji menggunakan visa ini, hal tersebut hanya kebetulan dan tidak bisa dijadikan acuan. Jika tujuan Jemaah adalah berhaji, maka Visa Multiple bukanlah pilihan yang tepat.
4. Visa Amil Hajj Controller
Visa Amil Hajj Controller adalah visa yang ditujukan khusus bagi pengelola haji untuk pengawasan dan operasional kegiatan haji. Visa ini tidak memberikan hak kepada pemegangnya untuk melaksanakan ibadah haji dan tidak mencakup Tasreh Haji. Pemegang visa ini memerlukan izin khusus untuk memasuki wilayah Mekkah dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut haji.
Dengan regulasi visa haji yang beraneka ragam, maka memilih tour travel yang tepat sangatlah penting.
PT Azzam Albaesuni diklaim oleh Iyah Nuriyah, Pemilik PT Azzam Albaesuni, sebagai perusahaan tour travel haji dan umrah yang amanah, berkualitas, dan bersahabat. Dengan komitmen terhadap kualitas pelayanan, perusahaan tersebut telah melayani banyak jemaah di seluruh Indonesia melalui jaringan cabang yang tersebar di Jakarta dan berbagai kota lainnya.
"Kami percaya bahwa setiap jemaah berhak mendapatkan pengalaman ibadah haji yang aman dan lancar, dan itulah mengapa kami selalu berupaya memberikan solusi dalam pemilihan visa serta layanan yang berkualitas," kata Iyah sembari menekankan pentingnya memahami perbedaan visa haji dan memilih mitra yang tepat agar jemaah lebih fokus dalam menjalankan ibadah tanpa perlu khawatir dengan kendala administrasi. (*)