PFI Mega Life Insurance Bakal Spin Off Unit Usaha Syariah
PT PFI Mega Life Insurance berkomitmen untuk mewujudkan misi melindungi setiap impian orang Indonesia melalui kesejahteraan keuangan. Dalam rangka meningkatkan jangkauan produk dan layanan berbasis Syariah, perusahaan berencana untuk melakukan pemisahan unit usaha Syariah (spin off) dan mendirikan Perusahaan Asuransi Syariah baru.
Pada tanggal 4 Oktober 2024, PT PFI Mega Life Insurance mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKPUS). Dengan persetujuan ini, PT PFI Mega Life akan melaksanakan semua tahapan kegiatan sesuai rencana kerja yang telah disetujui OJK dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada keterangan tertulis, manajemen PFI Mega Life Insurance menyampaikan perusahaan menjamin kepada setiap nasabah bahwa mereka akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi Syariah yang ada. Sebab tidak akan ada perubahan pada aspek-aspek terkait polis, termasuk manfaat, hak dan kewajiban, layanan, serta prosedur klaim.
Dengan langkah ini, PFI Mega Life Insurance berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah. Langkah pemisahan ini juga menunjukkan komitmen perusahaan untuk beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang, serta memberikan solusi yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.