IDI Meluncurkan Aplikasi Satu IDI, Jajaki Kemitraan Dengan Startup

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi dalam acara perayaan HUT IDI ke-74 di Gedung PB-IDI, Jakarta, Kamis (24/10/2024). (Foto : Nadia K. Putri/SWA).

Ikatan Dokter Indonesia pada hari ini meluncurkan aplikasi manajemen dan pengelolaan tenaga kesehatan dokter melalui Satu-IDI di Jakarta. Aplikasi ini berisi beberapa modul seperti remunerasi, informasi pekerjaan, perjanjian kerja, pasar kerja talenta dokter, dan lain-lain. Ketua Umum IDI, Mohammad Adib Khumaidi, mengatakan IDI berfokus untuk membangun sistem internal dalam Satu-IDI dan membuka peluang kemitraan dengan perusahaan teknologi (startup) kesehatan untuk memperluas pengembangan aplikasi tersebut. “Dengan pemanfaatan basis data dalam aplikasi Satu-IDI, ini bisa dimanfaatkan dalam telemedisin dan kepentingan swasta. Saya yakin akses akan bisa masuk, teman-teman akan terbantu jika ada dukungan pihak swasta terkait informasi yang dibutuhkan oleh dokter,” kata Adib di Gedung PB-IDI di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Lebih detail, Satu-IDI atau Smart, Accountable, United IDI tersebut dapat digunakan oleh lebih dari 250 ribu anggota IDI di seluruh Indonesia.

Peluncuran aplikasi Satu-IDI tersebut bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun IDI ke-74 pada 24 Oktober 2024. Berkembangnya teknologi dalam kesehatan membuat IDI bergerak cepat agar tetap relevan. Selain melakukan digitalisasi kesehatan dalam pengelolaan talenta, IDI menargetkan untuk meningkatkan layanan dan kepercayaan kepada masyarakat.

“Targetnya adalah kami meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada dokter Indonesia. ini adalah salah satu yang kami canangkan dalam ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia ke-74 adalah Gerakan Rakyat Indonesia, Cinta Dokter Indonesia,” tutup Adib.

Fitur Aplikasi Satu-IDI ;

  • Memproses perjanjian kerja dokter di rumah sakit, klinik, atau institusi kesehatan yang didukung oleh IDI dan diawasi oleh IDI wilayah,
  • Mengubah, menambahkan, dan menghapus pasal dan ayat terkait pengaturan privasi, perjanjian kerja, standar etiket dan disiplin, dan sejenisnya,
  • Memproses perhitungan kinerja dan remunerasi untuk dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN sesuai spesialisasi dokter,
  • Mencatat histori dan pengalaman kerja dokter di rumah sakit, klinik, atau institusi kesehatan dalam aplikasi
  • Memproses simulasi perhitungan kinerja, insentif, dan remunerasi untuk rumah sakit, mulai dari efisiensi pengelolaan keuangan, keadilan, dan transparansi pengeluaran
  • Melakukan survei remunerasi dokter, mulai dari profil, latar belakang pendidikan, hingga aktivitas sejenisnya secara berkala. Survei ini ditujukan untuk studi kesejahteraan dan perencanaan evaluasi.
  • Melakukan evaluasi pekerjaan profesi, mulai dari tugas pokok, uraian pekerjaan, otoritas, daftar tindakan medis, dan sejenisnya.
  • Menyediakan informasi pekerjaan profesi, termasuk rencana karir dan lowongan kerja.