Jasnita Telekomindo (JAST) Resmi Menjadi Penyedia Aplikasi Mobile JKN
PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) telah resmi meluncurkan Aplikasi Mobile JKN, yaitu aplikasi yang memungkinkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan informasi dan administrasi berbasis digital di telepon pintar (smartphone).
Direktur Komersial PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah mengatakan, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat,” jelas Sri dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Jumat (25/10/2024). Lebih lanjut, aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh di platform Android dan iOS.
Perusahaan tersebut kini mengembangkan aplikasi Mobile JKN dengan tampilan antarmuka yang intuitif. Ini membuat peserta program JKN dapat menjelajah berbagai fitur yang tersedia. Selain itu, aplikasi Mobile JKN menghadirkan fitur notifikasi untuk mengingatkan peserta tentang informasi penting dan waktu pemeriksaan kesehatan.
Adapun fitur dan layanan yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN antara lain:
- Melihat informasi program JKN, mulai dari manfaat hingga ketentuan program,
- Melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan,
- Melakukan pendaftaran peserta baru program JKN,
- Melakukan perubahan atau pembaruan daftar peserta,
- Mengakses informasi lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang dekat dengan peserta program.
Sebelumnya, JAST juga meluncurkan layanan panggilan darurat di berbagai daerah, yaitu Lombok Tengah, Ogan Komering Ilir, Kota Batu, Bannjarbaru, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga Kabupaten Lamandau. Layanan panggilan darurat 112 tersebut dirancang untuk memastikan akses bantuan darurat secara cepat melalui semua operator seluler, bahkan tanpa kartu SIM. (*)
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.