PT Multi Artha Pratama Jual 14,23 Juta Saham di Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), Untuk Apa?
Pengendali PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Multi Artha Pratama telah melakukan penjualan 14,23 juta saham pada 25 Oktober 2024. Penjualan saham ini dilakukan sebanyak 0,08% atau sekitar 15,18 miliar saham.
“Tujuan transaksi adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik dengan harapan dapat meningkatkan volume transaksi di pasar,” tegas Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa (29/10/2024).
Transaksi penjualan saham itu dilakukan di harga Rp14.050. Transaksi ini mengurangi porsi kepemilikan saham PT Multi Artha Pratama, sehingga kini perusahaan tersebut hanya memiliki 89,92% saham di PANI. Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki 90% saham atau 15,19 miliar di PANI.
Adapun keterangan kepemilikan saham, PT Multi Artha Pratama memiliki saham PANI secara langsung. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 30 September 2024, PT Multi Artha Pratama memegang 15,19 miliar saham atau sebanyak 90%, disusul oleh masyarakat (non warkat, scripless) sebanyak 10% atau 1,68 miliar saham. (*)