PTPN III dan BNN Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja

PTPN III sebut saat ini penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. (Foto: PTPN III)

PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. MoU ini merupakan landasan kerja sama antara kedua instansi dalam mengembangkan dan mengimplementasikan strategi pencegahan, serta pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding Perkebunan Nusantara.

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika serta dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan.

Dalam sambutannya, Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat dan pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. “Kalau dulu dari tiga tandan (sawit), satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” ujar Ghani di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

PTPN III (persero) sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja, serta memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika. “Kami berharap, kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang disepakati antara pihaknya dengan BNN dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara komprehensif,” tambah Ghani

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Marthinus Hokum, menjelaskan bahwa hal yang melatarbelakangi terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit, yakni adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba dengan memberikan narasi menyesatkan bahwa mengonsumsinya (narkoba) akan menunjang produktivitas para pekerja. “Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Kepala BNN pun berharap kerja sama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan dengan baik, serta berdampak bagi masyarakat, guna mendukung satu dari 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. “Semoga hari ini menjadi momentum yang luar biasa untuk bekerja ke depan, untuk mewujudkan program-program prioritas pemerintah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Marthinus.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, PTPN III saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari tiga sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara). Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (Bionusa), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara. (*)

# Tag