Bank Oke Indonesia (DNAR) Tunjuk Sang Ton Sim sebagai Komisaris Utama
PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank Indonesia (DNAR) telah menunjuk Sang Ton Sim sebagai Komisaris Utama Non Independen perusahaan. Penunjukan ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta efektif menjabat per 16 Oktober 2024.
“Kami laporkan bahwa Sang Ton Sim telah mendapatkan persetujuan dari OJK serta akan efektif menjabat sebagai Komisaris Utama Non Independen PT Bank Oke Indonesia per tanggal 16 Oktober 2024,” tegas Direktur Kepatuhan, Efdinal Alamsyah yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).
Manajemen perusahaan merinci, jajaran dewan komisaris OK Bank Indonesia saat ini terdiri dari Sang Ton Sim sebagai komisaris utama, Sondang Martha Samosir dan Chairudin sebagai komisaris independen.
Kemudian, jajaran direksi OK Bank Indonesia saat ini terdiri dari Park Young Man sebagai direktur utama, Hendra Lie sebagai wakil direktur utama, Vincentia M dan Djuniwati Wijaya sebagai direktur bisnis, serta Efdinal Alamsyah sebagai direktur kepatuhan.
Sebelumnya, Sang Ton Sim pernah diajukan perusahaan sebagai komisaris utama pada 15 Mei 2024. Pengangkatan ini terjadi atas mundurnya Lim Cheol Jim dan itu berlaku efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ditutup pada tanggal tersebut.(*)