Antam Beri Pinjaman ke Perusahaan Afiliasi PT FHT US$7,6 Juta

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam melaporkan telah melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman pemegang saham (SHL) kepada PT Feni Haltim sebesar US$7.648.403,72 pada 25 Oktober 2024. Transaksi tersebut ditujukan untuk memberikan dukungan dana untuk kegiatan pelaksanaan proyek FHT pada tahun 2024.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM Arianto Sabtonugroho dalam laporannya kepada BEI mengungkapkan bahwa alasan kualitatif dilakukannya rencana transaksi pemberian SHL ini adalah mendukung strategi ANTM dalam hilirisasi proyek nikel untuk pengembangan ekosistem baterai terintegrasi terutama untuk kendaraan listrik (EV). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan skala usaha perseroan. “Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam pengembangan baterai EV untuk kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya, dikutip Rabu (30/10/2024).

Sementara itu berdasarkan hasil analisis inkremental, Rencana Transaksi pemberian SHL oleh perseroan dapat memberikan nilai tambah atas piutang sebesar Rp124,8 miliar yang juga menambah aset lancar. Sedangkan dari sisi ekuitas diperkirakan terdapat nilai tambah sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2024 dan untuk tahun selanjutnya, nilai tambah ekuitas sebesar Rp9,1 miliar pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2029. Selain itu juga dari hasil analisis inkremental, terjadi kenaikan laba rugi komprehensif dikarenakan adanya penambahan atas interest income sebesar Rp2,2 miliar pada tahun 2024 dan Rp6,8 miliar juta pada tahun 2025.

Analisis kewajaran atas rencana transaksi dilakukan dengan membandingkan besaran bunga atas rencana transaksi tersebut dengan besaran bunga yang berlaku di pasar. Secara garis besar, analisis kewajaran atas rencana transaksi tersebut dilakukan dengan membandingkan syarat-syarat termasuk besaran bunga yang digunakan dalam rencana transaksi dengan syarat-syarat dan besaran bunga yang berlaku di pasar saat ini.

Objek rencana transaksi adalah SHL ANTAM kepada PT FHT sebesar US$7,648,403.72 atau setara dengan Rp124,8 miliar dengan kurs 1 US$ = Rp16.320,- pada 31 Juli 2024 dengan suku bunga SOFR 3M + 2% atau setara 7,02% per tahun dan akan dilunasi 12 bulan dimulai dari tanggal pemberian pinjaman.

PT FHT adalah perusahaan di bidang kawasan industri, industri pembuatan logam dasar bukan besi dan aktivitas pelayanan kepelabuhan laut. PT FHT didirikan pada tanggal 24 Mei 2011, yang pada awal pendiriannya dimiliki oleh perseroan sebesar 50% dan PT International Mineral Capital (PT IMC) sebesar 50%, di mana PT IMC sendiri merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,21%. Sehingga kepemilikan PT FHT sebesar 100% dimiliki oleh perseroan secara langsung maupun tidak langsung.

Pada tanggal 28 Desember 2023, HKCBL melakukan akuisisi atas seluruh saham PT IMC pada PT FHT dan 10% saham perseroan pada PT FHT, sehingga komposisi kepemilikan saham atas PT FHT berubah menjadi sebesar 60% dimiliki oleh HKCBL dan sebesar 40% dimiliki oleh perseroan.(*)

# Tag