Trends

Tingkatkan Keuangan Syariah, BSI (BRIS) dan Askrindo Syariah Sepakati Kerjasama Rp1 Triliun

Foto : Istimewa

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI melakukan kerjasama strategis kontra bank garansi antara BSI dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) senilai Rp1 triliun. Kerjasama antara BSI dan Askrindo Syariah bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga keuangan dalam menyediakan penjaminan pembiayaan melalui kontra bank garansi senilai Rp1 triliun. Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan berharap dapat memberikan solusi inovatif bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan sinergi dengan Askrindo Syariah merupakan upaya BSI untuk terus memperluas ekosistem keuangan syariah di berbagai lini perbankan. Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat posisi BSI di pasar, tetapi juga mendukung perkembangan sektor keuangan syariah secara keseluruhan, memastikan bahwa lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. “Kerjasama ini tidak hanya menguntungkan BSI dan Askrindo Syariah, tetapi juga masyarakat luas, terutama kontraktor yang memerlukan layanan bank garansi berakad syariah dengan nominal potensi mencapai Rp1 triliun pada proyek-proyek pemerintah,” jelas Bob seperti ditulis swa.co.id di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan kerja sama ini mendukung sektor usaha travel haji dan umrah di Tanah Air yang jumlah totalnya lebih dari 2.000 perusahaan. “Perusahaan travel haji dan umrah membutuhkan layanan bank garansi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Sehingga harapannya dengan kerjasama kontra bank garansi ini akan memberikan keamanan dan kepastian penjaminan bagi para pelaku usaha yang harus memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar,” kata Bob.

Lebih lanjut, Bob menambahkan bahwa pola kerja sama kontra bank garansi yang dilakukan ini nantinya akan mempermudah nasabah BSI maupun Askrindo Syariah dalam mendapatkan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Adapun layanan bank garansi yang sesuai dengan prinsip syariah ini akan memenuhi berbagai macam kebutuhan, di antaranya bank garansi penawaran, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, pelaksanaan penyelenggaraan haji khusus dan umrah, dan surat perintah pencairan dana (SP2D). “Kami percaya bahwa layanan ini akan memberikan rasa aman bagi pemberi kerja atas proyek yang dijalankan, serta mendorong inklusi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha. Dengan adanya jaminan yang kuat, para kontraktor dapat lebih fokus pada pengembangan proyek mereka tanpa khawatir akan risiko finansial, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tuturnya. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved