OJK Menjabarkan Perkembangan Asuransi Komersial dan Nonkomersial

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan. (Tangkapan layar : Syifa Nur Layla/SWA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan perkembangan industri asuransi di Januari-September tahun ini. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengungkapkan aset industri asuransi per September 2024 mencapai Rp 1.142,50 triliun atau naik 2,46% ketimbang periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp 1.115,02 triliun.

Dari sisi asuransi komersial total asetnya meningkat 3,81% setara Rp 922,48 triliun. Hasil kinerja asuransi komersil berdasarkan akumulasi total pendapatan premi yang baik 5,77%. "Rinciannya adalah premi asuransi jiwa senilai Rp 135,64 triliun atau naik 2,73%. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp 109,78 triliun atau naik 9,78%,"ucap Ogi seperti ditulis swa.co.id di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Sementara itu permodalan industri asuransi komersial menampilkan kondisi solid dengan rincian asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 458,31% dan 329,89%. Sedangkan asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan program asuransi ASN TNI-POLRI yang dengan total aset Rp 220,02 triliun atau menurun 2,80% secara tahunan. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag