OJK Menjabarkan Perkembangan Asuransi Komersial dan Nonkomersial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjabarkan perkembangan industri asuransi di Januari-September tahun ini. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengungkapkan aset industri asuransi per September 2024 mencapai Rp 1.142,50 triliun atau naik 2,46% ketimbang periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp 1.115,02 triliun.
Dari sisi asuransi komersial total asetnya meningkat 3,81% setara Rp 922,48 triliun. Hasil kinerja asuransi komersil berdasarkan akumulasi total pendapatan premi yang baik 5,77%. "Rinciannya adalah premi asuransi jiwa senilai Rp 135,64 triliun atau naik 2,73%. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi senilai Rp 109,78 triliun atau naik 9,78%,"ucap Ogi seperti ditulis swa.co.id di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Sementara itu permodalan industri asuransi komersial menampilkan kondisi solid dengan rincian asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 458,31% dan 329,89%. Sedangkan asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan program asuransi ASN TNI-POLRI yang dengan total aset Rp 220,02 triliun atau menurun 2,80% secara tahunan. (*)