OJK: Aset Dana Pensiun Naik Rp1.500,6 Triliun
Aset industri asuransi per September 2024 mencapai Rp 1.142,50 triliun atau naik 2,46% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni Rp 1.115,02 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan nilai dana pensiun per September 2024 senilai Rp 1.500,6 triliun naik 10,10% dari Rp 1.362,44 triliun. Pada program pensiun sukarela asetnya Rp 380,80 triliun atau terkerek ke atas 5,60%. . "Sementara dari perusahaan penjaminan nilai aset Rp47,58 triliun naik 3,65% per September 2024 ketimbang Rp 45,91 triliun pada September 2023," ujar Ogi pada jumpa pers virtual di Jakarta Jumat (1/11/2024).
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp922,48 triliun atau naik 3,81%. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp245,42 triliun, atau naik 5,77%, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,73% yang sneilai Rp135,64 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 9,78% atau sebesar Rp109,78 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 458,31% dan 329,89 % (masih berada di atas threshold sebesar 120%).
Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,02 triliun atau menurun sebesar 2,80%
Ogi menyampaikan program pensiun wajib terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan ASN TNI-POLRI, yang asetnya Rp 1.119,26 triliun atau naik sebesar 11,72% (*)