November 2024, Harga Bea Keluar Produk Tambang Alami Kenaikan
Harga Bea Keluar (BK) dari komoditas produk tambang per November 2024 naik dibandingkan Oktober 2024. Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024 pada 29 Oktober 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengungkapkan alasan di balik kenaikan harga BK tersebut. “Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami kenaikan harga pada periode November 2024 jika dibandingkan dengan periode Oktober 2024. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan permintaan komoditas tersebut di pasar dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/11/2024).
Adapun produk tambang yang naik harganya yakni konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$4.081,31/WE atau naik sebesar 5,57%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata US$43,45/WE atau naik 6,45%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$845,28/WE atau naik 2,31%; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$886,18/WE atau naik 16,59%. (*)