aT Center Gelar Program Khusus untuk Importir Produk Pangan Korea
Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT) menyediakan dukungan khusus bagi para importir Indonesia yang mengimpor produk pangan Korea. Lee Seung Hoon, Chief Representative Korea Agro-Trade Center (aT Center) Jakarta mengatakan dukungan ini meliputi konsultasi kepabeanan, lokalisasi pelabelan, subsidi biaya registrasi produk makanan ke BPOM Indonesia, dan praregistrasi sertifikasi halal Korea.
Program ini ditujukan untuk para importir luar negeri yang mengimpor produk pangan Korea dan memberikan dukungan komprehensif untuk memperlancar proses lokalisasi serta kepabeanan di berbagai negara.
"Importir dapat menerima konsultasi dan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Tingkat subsidi mencapai hingga 80% dengan dukungan tahunan maksimum hingga 200 juta KRW per perusahaan," tuturnya.
Khususnya, program ini memberikan fokus pada peningkatan daya adaptasi produk pangan Korea di pasar lokal, seiring dengan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, melalui dukungan tambahan subsidi biaya registrasi SIHALAL untuk sertifikasi halal Korea (KMF, KHA). Dia berharap program ini dapat meningkatkan daya saing global produk pangan Korea dan secara signifikan mengurangi beban lokalisasi bagi para importir luar negeri. (*)