Trends

AFPI dan SIFA BukaPeluang Investasi di Pasar Fintech Indonesia

Foto: AFPI

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumumkan langkah signifikan dalam memperkuat ekosistem fintech nasional melalui kerja sama strategis bersama Shenzhen Internet Finance Association (SIFA). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan akselerasi pada pertumbuhan industri fintech di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat inovasi keuangan digital di kawasan Asia Tenggara.

Kolaborasi AFPI dan SIFA akan fokus pada beberapa area utama, di mana kedua asosiasi akan secara aktif berbagi informasi dan wawasan mengenai regulasi, teknologi, dan tren terkini dalam industri fintech.

Melalui kerja sama ini, anggota AFPI akan memiliki akses ke pengetahuan dan pengalaman yang berharga dari para pelaku industri fintech di Shenzhen dan membuka ruang pertumbuhan serta dampak positif bagi perkembangan industri fintechdi Indonesia.

"Kerja sama strategis ini merupakan tonggak penting bagi industri fintech Indonesia. Dengan dukungan dari SIFA, kami optimistis dapat mempercepat transformasi digital di sektor keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Harza Sandityo, Ketua Bidang External Affairs & Advocacy AFPI dalam keterangan resmi (7/11/2024).

Harza menambahkan, pihaknya pun berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan China di bidang ekonomi digital. Shenzhen, sebagai pusat inovasi teknologi di China, memiliki ekosistem fintech yang dinamis dan berkembang pesat.

"Kerja sama dengan SIFA ini akan memberikan kesempatan bagi AFPIuntuk belajar dari pengalaman dan keahlian mitra mereka di China. SIFA menyambut antusias kerja sama ini," katanya.

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan industri fintech, dan dipercaya bahwa melalui kolaborasi ini, kedua pihak dapat bersama-sama menciptakan inovasi-inovasi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua negara.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri fintech di Indonesia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Dengan demikian, fintech dapat berperan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

AFPI merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkansurat No. S-5/D.05/2019.

Anggota AFPI terbagi dalam 3 klaster pendanaan, yaitu: Produktif, Multiguna dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved