Trends

Laporan Google e-Conomy SEA 2024: Layanan Keuangan Digital Tumbuh Walau Regulasi Semakin Ketat

Laporan Google e-Conomy SEA 2024: Layanan Keuangan Digital Tumbuh Walau Regulasi Semakin Ketat

Google, Temasek, dan Bain & Company baru-baru ini meluncurkan laporan berjudul “e-Conomy SEA 2024: Profits on the rise, harnessing SEA’s advantage”. Laporan tersebut menyoroti kinerja digitalisasi di kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Di Indonesia, sejumlah layanan keuangan digital seperti pembayaran daring (online) hingga asuransi online bertumbuh meski terganjal regulasi yang semakin ketat.

Lebih rinci, kinerja pembayaran online di Indonesia mencetak gross transaction value (GTV) atau nilai transaksi bruto sebesar US$404 miliar. Nilai transaksi itu mencakup transaksi kartu kredit, debit, dan prabayar, kemudian account-to-account (A2A), dan dompet digital. GTV ini naik 19% dari periode sebelumnya sebesar US$340 miliar pada 2023.

Sementara itu, kinerja saldo buku pinjaman online naik tipis sebesar US$9 miliar pada 2024. Saldo buku ini mencakup saldo akhir tahun pinjaman konsumen (termasuk kartu kredit dan hipotek), serta pinjaman untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Pada tahun 2023, nilai saldo buku pinjaman mencapai US$7 miliar.

Namun, kinerja investasi dan asuransi online tidak sekencang transaksi konsumtif seperti pembayaran dan pinjaman online. Kinerja aset kelolaan (AUM) investasi online hanya mencetak US$5 miliar, naik tipis dibanding tahun 2023 sebesar US$4 miliar. Nilai AUM tersebut mencakup saldo aset kelolaan reksa dana akhir tahun.

Sedangkan asuransi online, hanya mencetak kinerja ekuivalen premi tahunan (APE) dan premi bruto tertulis (GWP) sebesar US$0,2 miliar pada 2024, terbilang stagnan dibanding tahun 2023 dengan nilai yang sama. Nilai premi tahunan itu mencakup polis asuransi jiwa dan polis asuransi kesehatan di bawah asuransi jiwa. Sementara nilai premi bruto tertulis mencakup asuransi non jiwa.

Meskipun begitu, Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan kinerja layanan keuangan digital akan melesat jauh pada tahun 2030. Pertama, pembayaran online akan mencatatkan GTV senilai US$900 miliar, kemudian disusul pinjaman online sebesar US$40 miliar. Sementara investasi online dan asuransi online akan berkembang pada tahun tersebut dengan nilai masing-masing US$40 miliar dan US$1 miliar.

“Pertumbuhan pinjaman online tertahan dengan adanya peraturan baru. Regulator memperketat peraturan untuk mengurangi risiko pemberian kredit yang eksesif,” kata Google, Temasek dan Bain & Company dalam laporan tersebut yang dikutip pada Kamis (7/11/2024).

Hal tersebut dilakukan regulator, utamanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah utang masyarakat yang berlebih. Namun, langkah tersebut berpotensi menghambat perkembangan platform pinjaman online di Indonesia.

Kemudian, persaingan platform e-commerce semakin ketat dengan munculnya video commerce. Langkah ini berpotensi meningkatkan persaingan pasar dan memungkinkan pengguna platform belanja online untuk bertransaksi dengan pembayaran online. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved