Economic Issues

Kadin Indonesia Tegaskan Komitmen Menegakkan AD/ART

Foto: Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ekonomi nasional, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman dan landasan utama organisasi. AD/ART merupakan pedoman yang wajib dipatuhi oleh pengurus dan anggota dalam setiap proses pengambilan keputusan, pemilihan dan pengangkatan kepengurusan.

Sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku, seluruh tahapan pemilihan dan pengangkatan kepengurusan wajib dipatuhi dan dijalankan dengan penuh integritas oleh semua pihak. Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) di seluruh Indonesia menjadi bagian dari komitmen ini, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap landasan hukum ini. “Kadin Indonesia adalah rumah bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia. Dan kami memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan pengangkatan kepengurusan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, demi menjaga kredibilitas organisasi dan mewujudkan tata kelola yang baik,” ungkapnya, dikutip Jumat, 8 November 2024.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin, Eka Sastra, menyampaikan komitmen Kadin dalam mematuhi AD/ART dan ketentuan organisasi sebagai pedoman utama dalam seluruh proses organisasi. Menurutnya, setiap tahapan pemilihan dan pengangkatan kepengurusan di Kadin adalah cerminan dari semangat kebersamaan dan transparansi yang dijunjung tinggi. Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai organisasi yang diakui oleh undang-undang dan ditunjuk sebagai mitra pemerintah.

Kadin Indonesia telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) Nomor Skep/282/DP/IX/2023 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Muprov) bagi seluruh Kadin Provinsi berdasarkan ketentuan AD/ART Kadin Keppres 18/2022. Salah satu contoh pelaksanaan Muprov yang sesuai dengan ketentuan PO penyelenggaraan Muprov adalah di Kadin Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Proses Muprov tersebut telah sesuai dengan ketentuan organisasi yang mulai dari tahapan penyelenggaraan, kepesertaan, kuorum dan pelaksanaan pemilihan ketua umum yang berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis, berujung pada terpilihnya Almer Faiq Rusqi sebagai Ketua Kadin Provinsi Jabar masa bakti 2024-2029.

Almer menyampaikan harapannya untuk membawa Kadin Jabar semakin maju dan solid sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jabar bidang perekonomian. “Saya berkomitmen untuk memajukan Kadin Jawa Barat dengan semangat kolaborasi dan inovasi, sesuai dengan arahan serta nilai-nilai yang dijunjung Kadin Indonesia. Setelah terpilih, saya bersama dengan perwakilan Kadin kabupaten dan kota di Jawa Barat, juga telah melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi untuk memperoleh arahan dan memastikan langkah Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan rumah bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, Almer dan tim formatur telah melaksanakan konsolidasi dengan 20 Ketua Kadin Kabupaten/Kota dan 21 Anggota Luar Biasa. Para pihak bersepakat untuk tidak mengikuti dan/atau mewakili Muprov ilegal yang akan dilaksanakan dengan mengatasnamakan Kadin Jabar yang dipimpin oleh Agung Suryamal dan tim. Keputusan ini diambil atas dasar komitmen Kadin Jabar untuk tegak konstitusi, taat pada hasil kesepakatan pakta integritas saat Muprov Jabar tanggal 15 Oktober 2024, serta AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Kadin Indonesia senantiasa berpedoman pada AD/ART, Peraturan Organisasi, serta landasan struktural hukum Kadin yakni Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia untuk menjaga keutuhan, integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek organisasi, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan daerah. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved