Aneka Tambang (ANTAM) Tunjuk Rauf Purnama sebagai Komisaris pasca RUPSLB
Emiten pertambangan Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) telah resmi mengangkat Rauf Purnama sebagai Komisaris Utama setelah mencapai mufakat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November 2024 lalu. Dalam rapat itu, perusahaan juga memberhentikan F.X. Sutjiastoto yang sebelumnya masuk dalam jajaran komisaris.
“Mengangkat Rauf Prunama sebagai Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen perseroan) terhitung sejak tanggal keputusan RUPSLB perseroan tahun 2024,” tegas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterbukaan informasi yang dikutip swa.co.id di Jakarta,Jumat (15/11/2024).
Dengan adanya pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris itu, maka susunan anggota direksi dan dewan komisaris ANTM sebagai berikut.
Direksi:
- Direktur Utama: Nicolas D. Kanter (periode 23 Desember 2021 sampai 23 Desember 2026)
- Direktur Operasi dan Produksi: Hartono (periode 15 Juni 2023 sampai 15 Juni 2028)
- Direktur Pengembangan Usaha: I Dewa Bagus Wirantaya (periode 23 Desember 2021 sampai 23 Desember 2026)
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Arianto Sabtonugroho (periode 8 Mei 2024 sampai 8 Mei 2029)
- Direktur Sumber Daya Manusia: Achmad Ardianto (periode 15 Juni 2023 sampai 15 Juni 2028)
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Rauf Purnama (periode 13 November 2024 sampai 13 November 2029)
- Komisaris Independen: Prof. Dr. der Soz Gumilar Rusliwa Somantri (periode 24 Mei 2022 sampai 24 Mei 2027, terpilih selama dua periode)
- Komisaris Independen: Ir. Anang Sri Kusuwardono (periode 24 Mei 2022 sampai 24 Mei 2027, terpilih selama dua periode)
- Komisaris: Komjen. Pol. (P). Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H., M.Hum. (periode 11 Juni 2020 sampai 11 Juni 2025)
- Komisaris: Dilo Seno Widagdo (periode 23 Desember 2021 sampai 23 Desember 2026)
Saat itu, RUPSLB tersebut telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17,43 miliar saham atau 72,53712% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Hal ini juga selaras dengan anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.