TBS Energi Utama (TOBA) akan Divestasi 2 PLTU, Raup Dana Segar US$144,8 Juta
RUPSLB PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyetujui rencana Perseroan untuk mendivestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 200 MW yang dioperasikan anak perusahaan, yaitu PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dengan PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) bertindak sebagai pembeli. Langkah ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan “Towards a Better Society 2030” serta strategi Perseroan untuk mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030.
“Aksi korporasi Perseroan hari ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan kami menuju masa depan yang berkelanjutan. Keputusan untuk melakukan divestasi PLTU merupakan bukti nyata komitmen kami dalam merespons tantangan perubahan iklim, yang berdampak pada penurunan emisi karbon lebih dari 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap reassurance oleh auditor eksternal,” kata Direktur TOBA Juli Oktarina, Kamis (14/112024).
Dari hasil divestasi dua aset PLTU anak perusahaan, Perseroan akan meraih dana segar sekitar US$144,8 juta atau lebih tinggi dari nilai investasi awal Perseroan sebesar US$87,4 juta. Dana dari hasil divestasi ini akan memberikan fleksibilitas finansial bagi Perseroan untuk berinvestasi lebih lanjut di sektor-sektor berkelanjutan, termasuk pengelolaan limbah, energi baru dan terbarukan, serta ekosistem kendaraan listrik yang sejalan dengan inisiatif TBS2030.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini juga membantu Perseroan untuk mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi dan kompetitif, serta kesempatan investasi di sektor usaha keberlanjutan yang lebih besar. Komitmen TBS terhadap aspek keberlanjutan ini diharapkan dapat lebih minat investor, baik asing maupun lokal, yang memiliki perhatian lebih terhadap aspek lingkungan, meningkatkan nilai valuasi Perseroan serta mendukung operasional perusahaan dalam jangka panjang.
PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA) yang bertindak sebagai pembeli tidak memiliki afiliasi dengan Perseroan dalam proses akuisisi terhadap dua aset, yaitu PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), pengelola PLTU Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Tanjung Karang, Gorontalo, dan PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), pengelola PLTU Sulut 3 berkapasitas 2 x 50 MW di Desa Kema I, Sulawesi Utara. Untuk memastikan proses divestasi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, TBS bermitra dengan Jefferies dan Mandiri Sekuritas sebagai penasihat dalam transaksi ini.
TBS akan memastikan transisi kepemilikan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan aspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT PLN (Persero), pemerintah setempat, pembeli, pemberi pinjaman, karyawan, supplier, dan masyarakat di sekitar wilayah operasi kedua perusahaan tersebut. Kami berkomitmen untuk menjaga hubungan harmonis yang selama ini terjalin, serta memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku dan keberlanjutan operasional di dua PLTU ini, ” tambah Juli.
Sebagai bagian dari peta jalan TBS2030, pemegang saham juga menyetujui langkah Perseroan yang merencanakan reinvestasi bertahap dari bisnis berbasis bahan bakar fosil ke bisnis hijau hingga tahun 2030, termasuk pengembangan pengolahan limbah, energi bersih, dan kendaraan listrik. Proses reinvestasi ini berlangsung sejak 2021-2025, dan akan terus berlanjut hingga 2030.
“Kami meyakini bahwa langkah strategis Perseroan ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan, tetapi juga memperkokoh posisi kami dalam mewujudkan bisnis yang memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Inisiatif hijau kami sudah berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan keuangan perusahaan yang konsisten dengan visi kami menjadi perusahaan yang mengedepankan keberlanjutan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bertumpu pada pertumbuhan bisnis rendah karbon,” tutur Juli.(*)