Yogyakarta Menjadi Kota Investor Saham Syariah Terbanyak Se-Indonesia
Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders yang telah berkontribusi dalam pengembangan investor syariah di pasar modal, khususnya di daerah, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan rangkaian acara Jogja Sharia Investor City (Joinstory) 2024 pada Jumat (15/11/2024).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan Joinstory 2024 merupakan ajang silaturahmi para investor pasar modal syariah, masyarakat umum, dan stakeholders pasar modal syariah. Pada event ini, BEI juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada insan yang telah berkontribusi terhadap perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
"Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak tahun 2018, jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 268% dari sebelumnya 44 ribu investor, menjadi 164 ribu investor per akhir Oktober 2024, dan 6% atau hampir 10 ribu investor saham syariah berasal dari Yogyakarta," tutur Jeffrey seperti ditulis swa.co.id pada Sabtu (16/11/2024).
Hal ini menunjukan Yogyakarta menjadi salah satu provinsi dengan jumlah investor saham syariah terbanyak saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, yang diwakili oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono, mengatakan OJK sedang menyusun perubahan peraturan terkait kriteria dan penerbitan daftar efek syariah.
Perubahan peraturan ini menyangkut pengetatan kriteria saham syariah dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan prinsip syariah di pasar modal, serta mengurangi kesenjangan dengan praktik internasional. Pada kesempatan ini, BEI memberikan penghargaan "DI Yogyakarta Provinsi Investor Syariah" yang secara resmi diterima oleh Asisten Sekretariat Daerah DI Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana. (*)