Sarana Multi Infrastruktur Umumkan Komisaris Independen dan Direktur Baru pasca Uji Kelayakan OJK
Perusahaan pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI (SMII) resmi mengumumkan komisaris independen dan direktur utama baru perseroan pasca uji kelayakan dan kepatutan. Merujuk pada Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terpisah, Arief Wibisono Lubis ditunjuk sebagai komisaris independen dan Aradita Priyanti sebagai direktur, menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Minggu (17/11/2024).
Pengangkatan Arief dan Aradita telah dilakukan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu. Masing-masing, melalui Keputusan Menteri Keuangan selaku pemegang saham PT SMI Nomor 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 dan Nomor 326 Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan Dewan Komisioner OJK, Arief telah memenuhi persyaratan sebagai komisaris independen. Sementara, Aradita telah memenuhi persyaratan sebagai direktur perseroan. Keputusan dewan komisioner regulator tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sebelum di PT SMI, Arief Wibisono Lubis adalah Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak tahun 2022 sampai saat ini.
Arief juga menjabat sejumlah posisi strategis di Universitas Indonesia seperti Head of the Human Resources (HR) Acceleration Task Force pada 2020 sampai 2022, Chair of the Accreditation Commitee pada Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB) pada 2020 sampai 2022, Kepala Departemen Studi Manajemen pada 2019 sampai 2020, dan Kepala Program Studi Manajemen pada tahun 2019.
Kemudian, Aradita Priyanti sebelumnya menjabat sebagai Head of Human Capital Division pada 2022 sampai 2024 di PT SMI. Ia juga pernah menjabat sebagai Head of Equity Investment Management and Operations pada 2017 sampai 2022. Ia juga pernah menangani divisi Monitoring dan Administasi pada 2009 hingga 2010.
Sebelum bergabung di PT SMI, Aradita pernah bekerja di berbagai posisi strategis di PT Perusahaan Pengelola Aset, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, hingga PT Kustodian Deposit Efek Indonesia/PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. (*)