Trends

KAI Per Oktober 2024 Angkut Peti Kemas 4,84 Juta Ton, Melonjak 27%

Foto : KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Januari-Oktober 2024 mengangkut peti sebanyak 4.849.223 ton peti kemas atau tumbuh sebesar 27,65% dari 3.798.764 ton. pada periode yang sama di tahun lalu. “Capaian angkutan peti kemas dengan kereta api menunjukkan tren positif. Hingga Oktober tahun 2024, KAI berhasil mengangkut 4.849.223 ton, sudah melampaui total angkutan pada komoditi yang sama selama satu tahun penuh di 2023 yang tercatat sebesar 4.661.449 ton,” ungkap Vice President Public Relations Kereta Api Indonesia, Anne Purba di Jakarta, Senin (18/11/2024).

BUMN perekertapian yang dikenal KAI ini menyediakan layanan angkutan peti kemas dengan kereta api yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Daop 1 Jakarta, Daop 4 Semarang, Daop 8 Surabaya, dan Divre I Medan. Anne, pada keterangan tertulisnya itu, menyampaikan perusahaan-perusahaan industri di Jakarta Utara, Bekasi, Karawang, Cilegon, Gresik, Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Belawan, dan Semarang masih mengandalkan kereta api untuk pengangkutan peti kemas. "Karena keunggulannya dalam kapasitas angkut yang besar dan biaya yang lebih efisien,” tambah Anne.

KAI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api, yang dapat menjadi solusi terbaik untuk mendukung kelancaran distribusi barang, mengurangi dampak lingkungan, serta membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat angkutan truk.Selain efisiensi, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mengurangi masalah kemacetan.

Kereta api tidak hanya menawarkan solusi yang lebih aman, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi polusi udara dan kerusakan jalan akibat kendaraan berat. KAI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api, yang dapat menjadi solusi terbaik untuk mendukung kelancaran distribusi barang, mengurangi dampak lingkungan, serta membantu mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi akibat angkutan truk melebihi kapasitas yang mogok.(*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved