Trends

Strategi BPJS Ketenagakerjaan Gaet Kepesertaan Pekerja Informal

Foto : Sri Niken Handayani/SWA.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI, BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengamati tren pekerja di beberapa tahun terakhir ini berubah dari sektor formal ke informal. Berpijak dari tren ini, BPJS Ketengakerjaan menggaet kepesertaan dari sektor informal. Dia menjelaskansistem Jaminan Sosial Nasional telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004, seluruh pekerja Indonesia wajib dilindungi program jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggara yang ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada pekerja seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011. “Ekosistem ketenangakerjaan di Indonesia makin informal. Pola kerja, hubungan kerja tidak lagi hubungan kerja industrial, tapi namanya hubungan kerja kemitraan," ujarnya menjawab pertanyaan swa.co.id seperti ditulis di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dia menyebutkan 60% dari jumlah total pekerja itu merupakan pekerja tidak tetap. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyasar empat ekosistem di sector informal yakni ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem umkm dan ecommerce dan ekosistem pekerja rentan.

Salah satu strategi yang telah diterapkan agar seluruh pekerja di Indonesia, khususnya yang bekerja di sector informal bisa memperoleh akses jaminan sosial dengan mengimplementasikasikan sistem keagenan melalui Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerjasama untuk keagenan korporasi seperti agen Pos, Agen BRILink. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri ke jaminan sosial ini. “Hasilnya, 61% growth tertinggi dari desa, artinya kampanye ini berhasil. Pada 2025, kami menargetkan kepesertaan menjadi 61 juta,” ungkapnya. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved