Management

Pemkot Denpasar di Top 10 Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Ilustrasi foto : Pemkot Denpasar.

Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot), Provinsi Bali berhasil masuk ke Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menempatkan Kota Denpasar di peringkat ke sembilan di tingkat kota se-Indonesia dengan skor 97,93 dengan predikat (A).Penghargaan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pemkot Denpasar berhasil menjadi 10 Terbaik tingkat Kota se-Indonesia pada Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan lokus penilaian pada Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas II Denpasar Barat serta Puskesmas IV Denpasar Selatan.

Pada penilaian kali ini, Ombudsman menilai 587 entitas di seluruh Indonesia, termasuk 98 pemerintah kota. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 57,41% entitas masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, membuktikan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik. Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, mengatakan peningkatan jumlah entitas yang masuk ke Zona Hijau dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki layanan publik dan mencegah maladministrasi. “Kami berharap seluruh penyelenggara terus meningkatkan kualitas layanan, mengedepankan efisiensi, keterjangkauan, dan inovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Najih seperti dikutip swa.co.id pada Selasa (19/11/2024).

Kabag Organisasi Setda Pemkot Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, mengapresiasi s pencapaian tersebut dan mendorong agar jajaran Pemkot Denpasar terus memperkuat komitmen dalam pelayanan publik. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan yang baik dan berkemafaatan bagi masyarakat Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar menekankan pentingnya inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. "Pengakuan Ombudsman ini menjadi momentum bagi Kota Denpasar untuk terus memperkuat citra positif sebagai kota dengan pelayanan publik yang unggul, serta terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi warganya," ujar Kusuma Dewi. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved