Kebijakan Dekarbonisasi dan Lepas Impor, Industri Jawa Timur Makin Terdepan!
Kementerian Perindustrian masif memfasilitasi sertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) untuk mendukung kebijakan dekarbonisasi. Per Mei 2024, sebanyak 74 perusahaan sudah memiliki sertifkat SIH. Di bawah naungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) pusat yakni Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya sangat berperan aktif melakukan dekarbonisasi.
Kepala BSPJI Surabaya, Ransi Pasae menuturkan pihaknya memiliki sejumlah pelayanan: verifikasi emisi gas rumah kaca, sertifikasi sistem manajemen lingkungan, audit teknologi dan energi. Selain itu, pihaknya juga menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar tak bergantung impor. Saat ini, sebanyak 450 perusahaan di Jawa Timur telah memperoleh sertifikat TKDN.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam rantai pasok nasional dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutur Ransi dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).
Jawa Timur menjadi salah satu pusat industri yang kontribusinya besar. Tercermin pada Kuartal III/2024 sektor industri pengolahan menyumbang 25,55% terhadap perekonomian Pulau Jawa dan pertumbuhannya mencaoai 5,92%. Disusul industri makanan dan minuman 40,18%, industri tembakau 22,78%, kimia dan farmasi 9,83%. (*)