Pelindo Berkolaborasi dengan Jamdatun
Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengungkapkan untuk berkomitmen dalam menjalankan setiap aspek bisnis dengan integritas tinggi, berpedoman kepada ketentuan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kemudian, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Jamdatun dan jajaran Kejaksaan Agung yang telah dilakukan selama ini terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dalam setiap proses yang dilaksanakan sejak penyiapan merger, pelaksanaan merger sampai dengan paska merger untuk memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan.
Sementara itu,Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan selama ini kepada Jamdatun. "Kerja sama, sinergitas yang ada selama ini semoga terus dapat berlangsung sampai ke depannya nanti," kata Narendra, dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan serta tindakan hukum lainnya dari Jamdatun. Dengan demikian, segala tindakan dan/atau aksi korporasi Pelindo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.(*)