Tantangan Ekonomi Tahun 2025: Geopolitik hingga Perang Dagang AS-China
Memasuki tahun 2025, Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan ekonomi baik di tingkat domestik maupun global. Pemerintahan baru diharapkan untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mengatasi tantangan ini, tetapi juga mampu mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif di tengah ketidakpastian global.
Berbagai tantangan eksternal seperti inflasi global, ketatnya pasar tenaga kerja di negara maju, serta berlanjutnya konflik geopolitik antara Rusia-Ukraina, Israel-Palestina, dan memanasnya ketegangan di Timur Tengah, telah memaksa bank sentral dunia untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan suku bunga. Hal ini berujung pada pengurangan aliran modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga harus menghadapi tantangan domestik, khususnya dalam hal stabilitas harga energi dan pangan yang masih dipengaruhi oleh situasi global yang tidak menentu. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memaparkan bahwa ekonomi global pada tahun 2025 masih dipengaruhi oleh ketidakstabilan geopolitik, termasuk perang dagang yang berdampak ke perekonomian Indonesia.
“Perang dagang Tiongkok dan AS perlu segera diantisipasi. Sebelumnya negara – negara seperti Tiongkok dan AS mengalihkan industri semikonduktor dan otomotif mereka ke negara ASEAN, tetapi Indonesia belum menjadi prioritas relokasi industri. Selain itu, ancaman kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari AS terhadap produk seperti pakaian jadi, alas kaki, dan perikanan juga dapat menekan daya saing ekspor Indonesia,” ujar Bhima dalam Economic Outlook 2025 yang diadakan Grant Thornton Indonesia, Kamis (21/11/2024).
Ia juga menyoroti kebijakan pseudo-proteksionisme pemerintah, seperti pelarangan iPhone 16, yang dapat memicu antipati dari investor asing. "Alih-alih meningkatkan daya saing dan infrastruktur, kebijakan ini malah berpotensi memperburuk iklim investasi. Sementara itu, negara seperti Vietnam lebih kompetitif dengan perjanjian perdagangan yang spesifik," tambahnya.
Dari sisi domestik, Bhima mencatat bahwa kebijakan fiskal yang agresif, seperti kenaikan PPN, dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memicu peningkatan barang ilegal. "Masyarakat akan beralih ke barang tanpa PPN, yang berisiko memperluas pasar barang ilegal dan menghambat pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Tagor Sidik Sigiro, Assurance Partner Grant Thornton Indonesia menambahkan bahwa kebijakan fiskal saat ini menjadi perhatian utama sektor swasta. Banyak pengusaha merasa kebijakan fiskal seperti pajak PPN dan Natura kurang mendukung operasional bisnis.
“Selain itu, tren investasi di Indonesia menunjukkan banyak perusahaan hanya membuka kantor dagang tanpa pendirian pabrik di Indonesia sejak 2022. Ini perlu menjadi fokus perhatian agar nilai investasi dalam menyerap tenaga kerja dan bahan baku menjadi lebih optimal," ujar Tagor. (*)