ALUDI Edukasi Securities Crowdfunding agar UMKM Bisa Raih Dana dari Platform Digital
Untuk mengedukasi masyarakat mengenai konsep Securities Crowdfunding (SCF), peraturan terkait, serta pentingnya perlindungan konsumen dalam ekosistem ini, Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) menyelenggarakan Securities Crowdfunding Day 2024 dengan tema “Securities Crowdfunding Goes to IPO: Sarana UMKM Melantai di Bursa” di Gedung BEI (21/11/2024).
SCF merupakan model pembiayaan berbasis teknologi yang memungkinkan UMKM di Indonesia untuk mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital. Konsep ini memberikan alternatif bagi pelaku usaha untuk memperluas skala bisnisnya, yang seringkali sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, kami berharap SCF dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam membantu UMKM berkembang lebih pesat. Acara ini juga menjadi kesempatan bagi regulator, pemodal, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat jaringan dan meningkatkan pemahaman bersama terkait potensi SCF,” ujar Ketua Umum ALUDI , Nandana Pawitra, dalam siaran pers.
Setelah melalui proses yang dinamis, per 11 November 2020, ALUDI mendapat pengakuan resmi sebagai asosiasi penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal. Pengakuan ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
Acara ini juga akan mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi tentang peluang dan tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM dalam mengakses pembiayaan. Selain itu, pentingnya perlindungan konsumen dalam platform SCF akan menjadi salah satu topik utama dalam diskusi.
Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, SCF diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung UMKM melantai di Bursa Efek Indonesia (IPO), yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian digital Indonesia yang lebih inklusif. SCF adalah model pembiayaan yang memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dalam sekuritas (saham atau surat utang) dari berbagai perusahaan, khususnya UMKM. Dengan memanfaatkan platform digital, model ini membuka peluang bagi UMKM untuk memperoleh dana tanpa melalui lembaga keuangan konvensional. (*)