Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Kenaikan PPN di Tahun 2025
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 % pada 1 Januari 2025, diproyeksikan akan memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini dapat berdampak pada penurunan permintaan pembiayaan, terutama di segmen konsumer, mikro, dan UMKM. Risk Management Division Head Bank Mega Syariah, Rundi Dhema Perkasa, mengatakan Bank Mega Syariah terus memantau kondisi pasar dan ekonomi secara aktif serta menyesuaikan strategi bisnis dengan tren yang tengah berkembang.
Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pertumbuhan kredit, juga mempengaruhi kualitas aset perbankan di ketiga segmen tersebut akibat meningkatnya risiko gagal bayar. Hal ini menjadi tantangan signifikan bagi industri perbankan, terutama dalam menjaga pertumbuhan kredit dan kualitas portofolio pembiayaan. Guna menghadapi potensi perlambatan di segmen tertentu, bank ini telah mempersiapkan diversifikasi portofolio pembiayaan yang lebih luas, termasuk memperkuat segmen yang memiliki risiko lebih rendah dan potensi pertumbuhan yang stabil.
Bank Mega Syariah telah menerapkan pengelolaan risiko yang komprehensif dan proaktif. "Melalui Risk Acceptance Criteria (RAC), kami memastikan pemberian pembiayaan dilakukan dengan sangat selektif berdasarkan prinsip kehati-hatian. Selain itu, kami secara konsisten menerapkan prinsip 5C, character, capacity, capital, collateral, dan condition, untuk menilai kelayakan pembiayaan, sehingga risiko gagal bayar dapat diminimalkan,” jelas Rundi pada keterangannya yang dikutip Kamis (28/11/2024).
Rundi menjelaskan Bank Mega Syariah di 2025 itu berkomitmen untuk mempertahankan rasio NPF di bawah risk appetite dan menjaga pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas melaluo mitigasi risiko yang konsisten dan pengelolaan portofolio yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Adanya tantangan eksternal yang beragam, Mega Syariah fokus pada pengembangan layanan dan produk yang inovatif. Strategi tersebut bertujuan untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, khususnya di sektor konsumer, yang mencatatkan pertumbuhan signifikan. Pembiayaan konsumer hingga September 2024 tercatat mencapai Rp 382,5 miliar, tumbuh 24,07% dibandingkan September 2023.
Selain itu, segmen kartu pembiayaan atau Syariah Card juga mencatatkan pertumbuhan 686%. Secara keseluruhan, total pembiayaan Bank Mega Syariah mencapai Rp7,2 triliun per September 2024. Bank Mega Syariah juga berhasil menjaga kualitas pembiayaannya dengan rasio non-performing financing (NPF) gross per September 2024 sebesar 0,91%.
“Dengan fokus pada inovasi, pengelolaan risiko yang ketat, dan pengembangan portofolio yang sehat, Bank Mega Syariah optimistis bahwa strategi yang telah diterapkan akan memperkuat daya tahan bank terhadap tantangan ekonomi di tahun 2025,” tutur Rundi.(*)