Management

Jatis Mobile (JATI) Ubah Arah Gerak Bisnis, Adakan RUPSLB Desember 2024

Jatis Mobile (JATI) Ubah Arah Gerak Bisnis, Adakan RUPSLB Desember 2024
Ilustrasi. Reksa dana syariah menjadi salah satu pilihan investasi yang bisa menjadi pilihan. (foto Ubaidillah/Swa)

Emiten yang bergerak dalam bidang teknologi perangkat lunak (software) dan jasa teknologi informasi (IT), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) atau Jatis Mobile, melakukan perubahan kegiatan usaha. Adapun biaya investasi yang dibutuhkan dari sisi software sebesar Rp5,81 miliar.

Perubahan bidang usaha Jatis Mobile yaitu menjadi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) KBLI 61994. Kode bidang usaha tersebut mencakup layanan jasa jual kembali jasa teknologi. Hal ini membuat perusahaan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 10 Desember 2024.

“Penggantian KBLI 61922 menjadi KBLI 61994 agar sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 yang akan diusulkan oleh perseroan kepada RUPS,” jelas Direktur Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia, Yuliana dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis (28/11/2024).

Manajemen perusahaan menambahkan, bahwa rencana perubahan kegiatan usaha ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau yang mengandung unsur benturan kepentingan atau pelanggaran. Perusahaan juga telah melakukan studi kelayakan dan kepatutan untuk memenuhi persyaratan rencana perubahan kegiatan usaha tersebut.

Adapun proyeksi pendapatan yang diperoleh Jatis Mobile atas rencana perubahan kegiatan usaha ini sebesar Rp464,30 miliar pada periode Januari hingga Desember 2025. Diperkirakan hingga tahun 2029, pendapatan Jatis Mobile untuk jasa pengiriman pesan singkat (SMS) akan naik signifikan hingga Rp786,65 miliar.

Selama ini, layanan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, khususnya pada bisnis SMS application to person messaging (A2P) masih relatif sedikit di Indonesia dibanding negara lain. Hal ini membuat Jatis Mobile meengambil potensi untuk membuka pangsa pasar, potensi pasar, sasaran, hingga potensi nilai pasar yang lebih besar.

“Perubahan kegiatan usaha ini membuat perseroan bisa memberikan nilai tambah dalam layanan yang dijual, sehingga potensi nilai pasar dan layanan menjadi lebih tinggi dan akan memberikan keuntungan lebih bagi perseroan,” lanjut Yuliana.

Jatis Mobile juga berencana akan memperluas jangkauan konsumen karena produk yang ditawarkan semakin efisien. Perusahaan juga menyasar pelanggan tetap atau existing yang diharapkan dapat menambah jumlah pelanggan.

Untuk memuluskan rencana perubahan ini, strategi Jatis Mobile yaitu melakukan pengkajian terkait keberlanjutan, menelaah, dan mematuhi terkait keberlanjutan, serta melakukan adaptasi dan pengkajian baik dari penerapannya di industri sejenis.

Sebelumnya, rencana perubahan kegiatan usaha ini diumumkan perusahaan pada 17 Oktober 2024 melalui keterbukaan informasi BEI. Rencana perubahan KBLI itu dilakukan agar sesuai dengan regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital. (*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved