Kinerja Jasa Keuangan di Bali Terjaga Stabil Pada September 2024
Didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi September 2024 terjaga stabil. Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK (dana pihak ketiga) mencatatkan pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp110,76 triliun atau tumbuh 7,56% jika dibandingkan periode yang sama di 2023. "Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,72 triliun atau tumbuh 20,32% dari September 2023 yang sebesar 12,12%. Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali", ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, pada keterangan tertulis di Denpasar, Bali Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan kategori debitur, 53,14% kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,58%. Penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,02% dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,33%. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,19 triliun, tumbuh 6,17% serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,76 triliun atau tumbuh 16,35%. "Penghimpunan DPK mencapai Rp189,01 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 15,30%, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,42%," ujarnya.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan September 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp13,88 triliun. Sedangkan fungsi intermediasi yang tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) posisi September 2024 sebesar 58,60%n menurun dibandingkan posisi September 2023 yang sebesar 62,81% .
Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. "Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali," ungkapnya.
Adapun, kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas ambang batas, yang masing-masing sebesar 15,21% dan 34,67%. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi. "OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," tambah Puji.
Kualitas kredit perbankan di Bali juga tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 3,42%, sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2023 yang sebesar 3,21%. Sementara itu NPL net sebesar 2,32%, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 1,64%. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk (LaR) menjadi 13,43% dari sebelumnya 22,84% pada September 2023.
OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (*)