Penerimaan Pajak di Bali Senilai Rp13,57 Triliun Per Oktober 2024, Tumbuh 27,74%
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp13,57 triliun hingga Oktober tahun 2024. Realisasi ini mencapai 80,52% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun. “Hingga 31 Oktober 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9.654,93 miliar serta dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3.799,30 miliar,” ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, di Denpasar, Bali, baru-baru ini.
Dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,26% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,43% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Darmawan menyampaikan mayoritas penerimaan pajak di Oktober itu dikontribusikan dari lima sektor, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor senilai Rp2,54 triliun atau berkontribusi sebesar 18,73% dan Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2 triliun atau 14,8% dari jumlah penerimaan pajak di bulan lalu itu.
Kemudian, sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp1,93 triliun atau menyumbang sebesar 14,26%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1,38 triliun atau 10,17%, dan Industri Pengolahan senilai Rp958,53 miliar atau berperan sebesar 7,06%.
Dari sisi kepatuhan, Darmawan mengungkapkan sebanyak 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga Oktober 2024. Capaian ini tumbuh positif 5,23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 36.045 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 281.312 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 41.785 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan. “Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax, saat ini kami sedang melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi Coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.
R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga Oktober tahun ini sebesar Rp1,12 triliun dari target sejumlah Rp1,24 triliun (99,57% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp190,64 miliar atau 25,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya .
Rinciannya, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp122,92 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (99,19% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp840,15 miliar dari target sebesar Rp1.130 miliar (74,36% dari target). Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, mengungkapkan sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP BMN, Piutang Negara, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Oktober 2024 sebesar Rp45,99 miliar atau sebesar 94,69% dari target senilai Rp48,57 miliar.
Capaian tersebut terdiri dari PNBP BMN sebesar Rp14,49 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (82,55% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp1,19 miliar dari target sejumlah Rp160 juta (746,58% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp30,30 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (98,122% dari target). Dari sisi pengelolaan anggaran, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan menyampaikan kinerja belanja Kementerian/Lembaga hingga Oktober sejumlah Rp9,54 triliun yang mengalami pertumbuhan 16,9% jika dibandingkan periode yang sama di 2023.
Sedangkan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp10,29 triliun yang mengalami pertumbuhan 12,8%. Pertumbuhan ekonomi Bali pada kuartal III/2024 sebesar 5,43%. Inflasi gabungan Bali sebesar 2,51% namun masih sesuai target inflasi nasional 2,5% ±1. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah total kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) pada Januari-September 2024 mencapai 4,75 juta wisman. Kunjungan ini melampaui kedatangan wisman pada periode yang sama tahun 2019 (sebelum Covid-19) yang berjumlah 4,67 juta.
Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi Bali pada sektor Akomodasi dan Makanan Minuman meningkat. Kondisi ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,43%. (*)