KAI di 2024 Mengamankan Aset Negara Rp1 Triliun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengelola dan mengoptimalkan aset negara, berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada 2022 KAI berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 933.058,21 m2 yang nilainya mencapai Rp1,69 triliun. Kemudian, KAI pada 2023 berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m2 senilai Rp2,08 trili. "KAI dari Januari tahun ini hingga 18 November 2024 KAI berhasil menertibkan aset seluas 775.069,39 m2 dengan nilai Rp1 triliun,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, pada pernyataan tertulis di Jakarta, baru-baru ini.
Kinerja penertiban aset KAI merupakan hasil kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, BPN, Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta stakeholder lainnya. Kerjasama tersebut tentunya sangat penting dalam memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif. KAI terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif kepada negara serta masyarakat yang seiring langkah perseroan itu.
Anne, pada keterangan tertulisnya itu, menjabarkan aset KAI tumbuh hingga 53%, yakni menjadi Rp81,37 triliun pada 2023. "Rata-rata total aset KAI tumbuh 15,23% per tahun sejak tahun 2020, dan pertumbuhan ini akan terus terjaga seiring dengan kenaikan operasional KAI di masa mendatang,” jelas Anne.
Anne menjelaskan pertumbuhan Aset KAI didorong oleh keinginan perusahaan untuk terus melakukan investasi khususnya peningkatan kualitas aset tetap berupa peremajaan armada sarana lokomotif, kereta, gerbong hingga fasilitas prasarana stasiun di seluruh wilayah operasi.
“Selain melakukan beragam investasi, KAI juga berupaya meningkatkan nilai aset yang dimiliki dengan beragam upaya komersialisasi seperti membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dalam program branding di stasiun, kereta dan hak penamaan (naming rights) seluruh wilayah KAI Group Jawa dan Sumatera,” ungkap Anne.
Anne mengatakan saat ini KAI memiliki total 569 Stasiun yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera dengan rata-rata 320 perjalanan KA JJ dan KA Lokal yang dikelola KAI, 14 perjalanan KA Lokal yang dikelola KAI Commuter dan 42 perjalanan KA Bandara. Saat ini KAI telah berkontrak dengan berbagai perusahaan untuk naming rights/hak penamaan di empat stasiun seperti Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
Upaya komersialisasi aset ini diproyeksikan berkontribusi untuk KAI dan negara. Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen. Manajemen BUMN perekeretapian ini mengapresiasiseluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan di KAI sehingga berjalan dengan lancar. "Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama menjaga aset yang dimiliki negara yang diamanatkan kepada KAI serta memberikan kontribusi lebih dari perusahaan kepada Negara,” tutur Anne. (*)