Young Living Indonesia Resmi Jalankan Bisnis MLM Syariah

Foto: Young Living Indonesia

Young Living Indonesia, produsen produk essential oil memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Produk-produk Young Living di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) atau lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Di Indonesia, Young Living berhasil menjadi pemimpin produk essential oil berkat kualitas kemurnian yang terjamin serta pendekatan bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Berkomitmen untuk mengedepankan proses bisnis yang terbuka dan adil, Young Living Indonesia juga menambahkan sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Keberhasilan dalam mendapatkan sertifikasi sebagai bisnis yang dijalankan dengan prinsip syariah ini menegaskan Young Living sebagai perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan adil, terpercaya, jujur, transparan, serta selalu membawa kebaikan untuk orang banyak.

“Sebagai perusahaan direct selling atau yang banyak dikenal sebagai MLM, Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitasnya di mata para pelanggan dan brand partner (mitra). Kami percaya dengan mengimplementasikan nilai-nilai dan kaidah syariah dalam bisnis kami akan membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat luas,” jelas Ksatrio Yudho Sampurno, Vice President APAC South & General Manager Young Living Indonesia dalam keterangan resmi (3/12/2024).

Proses penerapan dan penyempurnaan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis sudah dilakukan Young Living Indonesia sejak 2020. Perusahaan yang memiliki produk bersertifikat halal serta dijalankan dengan prinsip syariah dianggap lebih profesional dan memberikan kejelasan bagi konsumennya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A. selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI.

“Penerapan prinsip syariah dalam bisnis menjadi hal yang fundamental, di mana terdapat perjanjian tertulis yang jelas sesuai dengan kaidah syariah, dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak yang menjalankan bisnis, sehingga bisnis dijalankan dengan lebih transparan,” tuturnya.

Sejak resmi hadir di Indonesia pada 2017 lalu, Young Living Indonesia konsisten menjadi satu dari tiga pasar Young Living Essential Oils terbesar setiap tahunnya sejak 2019. Young Living Indonesia berupaya menghadirkan produk-produk yang berasal dari sumber alami, relevan dengan kehidupan sehari-hari secara holistik untuk membawa kebaikan bagi tubuh dan jiwa.

Nantinya kiprah bisnis Young Living akan dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan proses bisnis mengikuti kaidah syariat Islam yang telah ditetapkan oleh MUI.

“Kami akan secara berkala melakukan evaluasi apakah bisnis yang dilakukan oleh Young Living Indonesia akan terus konsisten sesuai dengan kaidah syariat Islam yang disyaratkan dalam pelaksanaan bisnis syariah,” kata Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. selaku Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia.

Selain Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia juga beranggotakan Dr. Abdul Ghoni S.E., M.M. yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam ekonomi syariah serta berprofesi sebagai dosen di STIU Al Hikmah dan STIU Darul Quran.

Dengan berlandaskan syariah, bisnis Young Living di Indonesia diharapkan akan makin berkembang dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. Langkah ini sekaligus juga menepis kekhawatiran konsumen atas praktik-praktik bisnis yang tidak adil serta penggunaan produk yang tidak halal.

“Kami ingin mematahkan stigma yang ada di masyarakat bahwa bisnis MLM adalah bisnis yang penuh dengan kecurangan. Dengan mengikuti kaidah syariat Islam, Young Living akan memberikan yang terbaik untuk para brand partner dan konsumennya. Kami akan terus menjaga kepercayaan dan kredibilitas kami sebagai perusahaan MLM yang baik di Indonesia,” tutur Yudho. (*)

# Tag