LKPP Resmi Luncurkan E-Katalog Versi 6.0 yang End-to-End

Konferensi pers E-Katalog LKPP versi 6.0. (foto: Jeihan Kahfi/SWA).

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 (V6). Platform ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (K/L/Pemda). Kehadiran e-katalog V6 menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pengadaan di lingkungan pemerintahan.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi menjelaskan salah satu keunggulan utama e-katalog V6 adalah integrasi fitur pembayaran dan pengiriman dalam satu dashboard. Sebelumnya, proses ini dilakukan secara terpisah, sehingga membutuhkan proses koordinasi yang terpisah.

“Melalui fitur terbarunya, katalog elektronik memberikan kemudahan kepada bagi para pengguna dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah di mana proses pengadaan dapat dilakukan secara end-to-end, mencakup pemesanan, kontrak, pembayaran, hingga pengiriman,” ujar Hendi saat konferensi pers di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Pengembangan e-katalog versi 6 merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan kepada LKPP untuk menciptakan platform pengadaan yang setara dengan platform e-commerce swasta. Dalam proses pengembangannya, LKPP bekerja sama dengan Telkom untuk memastikan e-katalog ini memiliki kapabilitas teknologi yang andal dan user-friendly.

E-katalog V6 ini juga sudah terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

“Inovasi sistem digital pengadaan katalog elektronik Versi 6.0 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” kata Hendi.

E-katalog V6 ini sudah diterapkan di 5 K/L/Pemda sebagai piloting sejak 28 Maret 2024 yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan peluncuran secara resmi katalog elektronik V6, Presiden Prabowo menghimbau kepada seluruh K/L/Pemda wajib menggunakan katalog V6 per 1 Januari 2025.

Hendi menerangkan bahwa pada tahun 2022, sebanyak 19 persen dari seluruh pengadaan barang/jasa melalui penyedia dilakukan menggunakan e-katalog. Pada tahun 2023, pengadaan melalui e-katalog versi 5 meningkat menjadi 30 persen dari total nilai transaksi. Hingga tahun 2024, penggunaan e-katalog telah mencapai 39 persen dari total pengadaan yang dilakukan oleh penyedia.

Sebagai gambaran, rencana umum pengadaan di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp1.250 triliun, dengan pengadaan yang dikerjakan oleh penyedia mencakup sekitar setengahnya, yakni Rp650 triliun. Dengan demikian, sekitar Rp253 triliun transaksi kini sudah memanfaatkan e-katalog. Di samping itu, kini terdapat sekitar 130 ribu pelaku usaha yang tergabung dalam e-katalog LKPP.(*)

# Tag