Imam Teguh Saptono Ditetapkan Direktur Utama Bank Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyetujui pengangkatan Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Selain itu, pemegang saham juga menunjuk Kukuh Rahardjo sebagai Direktur perseroan.
Direktur Utama Imam Teguh Saptono, Direktur Kepatuhan Karno dan Direktur Kukuh Rahardjo. Para Direksi dan dewan komisaris yang baru akan efektif bekerja setelah mendapatkan penetapan Penilaian Kemampuan & Kepatutan OJK.
Pada RUPSLB ini, pemegang saham juga menyetujui rencana aksi pemulihan (recovery plan) yang diwajibkan oleh regulator bagi semua bank umum termasuk Bank Muamalat sebagaimana diatur dalam POJK No. 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Rencana aksi pemulihan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di bank.
Selain itu, RUPSLB juga memberi persetujuan untuk dua mata acara lainnya yakni pengesahan asuransi purna jabatan untuk pengurus lama dan pengurus baru serta perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dasar yang ada saat ini dengan sejumlah regulasi baru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Bank Muamalat akan melanjutkan strategi business refocusing dengan fokus pada segmen ritel konsumer. Segmen utama yang menjadi fokus Bank Muamalat yaitu segmen bisnis haji dan umrah, pensiunan, rumah sakit, pendidikan dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Andre Mirza Hartawan selaku pemimpin rapat di RUPSLB Bank Muamalat.
Selain itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini akan terus memaksimalkan kanal digitalnya yaitu aplikasi mobile banking Muamalat DIN dan layanan internet banking serta Cash Management Madina. Dengan terus meningkatkan kualitas dan melakukan inovasi digital diharapkan nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang seamless, aman dan nyaman.
Susunan pengurus perseroan setelah RUPSLB adalah Ketua Dewan Pengawas Syariah, Solahudin Al Aiyub, Siti Haniatunissa dan Agung Danarto sebagai Anggota. Komisaris Utama Independen Sapto Amal Damandari, Komisaris Independen Sartono dan Komisaris Andre Mirza Hartawan.(*)