Mercer: Rata-Rata Gaji Karyawan di Indonesia Akan Naik 6,3% di 2025
Mercer, sebagai firma konsultasi global di bidang sumber daya manusia kembali merilis hasil analisis dari Total Remuneration Survey (TRS) 2024 yang menyoroti beberapa temuan khusus untuk pasar Indonesia, meliputi tren gaji terkini pada berbagai sektor bisnis di Indonesia.
Survei TRS Mercer adalah laporan tahunan yang membandingkan data kompensasi dan benefits karyawan secara berkesinambungan. Survei ini menyediakan data yang akurat dan berkualitas tinggi yang mencakup paket rewards untuk karyawan secara menyeluruh. Total Remuneration Survey 2024 dari Mercer telah melibatkan 585 perusahaan dan 4.606 jabatan pekerjaan di Indonesia.
Survei ini mengungkapkan bahwa rata-rata gaji karyawan di Indonesia diperkirakan akan meningkat sebesar 6,3% pada tahun 2025, yang mana sedikit lebih tinggi dari rata-rata di tahun 2024, yaitu 6,0%.
Dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa walaupun gaji diperkirakan akan meningkat secara stabil dibandingkan tahun 2024, semua perusahaan yang disurvei (100%) berencana akan memberikan kenaikan gaji pada tahun 2025, meskipun adanya tantangan makroekonomi.
Di antara industri yang disurvei, industri teknologi tinggi (high-tech) memperkirakan kenaikan gaji yang lebih rendah pada tahun 2025 (5,9%) dibandingkan dengan tahun 2024 (6,0%) dan 2023 (6,2%). Industri seperti consumer goods, dan pertambangan dan jasa pertambangan optimis dalam memproyeksikan kenaikan gaji yang lebih tinggi untuk tahun depan, dengan kenaikan yang diperkirakan masing-masing sebesar 6,7% dan 5,8%, dibandingkan dengan kenaikan pada tahun 2024 sebesar 6,2% untuk consumer goods dan 5,2% untuk pertambangan dan jasa pertambangan.
Yosef Budiman, Associate Director Mercer Indonesia mengatakan, “Meskipun industri teknologi tinggi (high-tech), khususnya perusahaan-perusahaan internet yang sedang berkembang, telah mengalami pertumbuhan yang pesat, iklim bisnis saat ini mengharuskan mereka untuk lebih berhati-hati dalam meningkatkan biaya tetap karyawan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.”
Di sisi lain, tambah Yosef, industri seperti consumer goods, dan pertambangan dan jasa pertambangan memiliki keyakinan yang lebih baik terhadap kinerja keuangan mereka secara keseluruhan di tahun depan dibandingkan tahun ini.
Berbeda dengan tahun 2024, persentase perusahaan yang berniat menambah tenaga kerja lebih kecil pada tahun 2025, menurun dari 35% perusahaan yang disurvei pada tahun 2024 menjadi hanya 25% pada survei terbaru. Perlu dicatat juga bahwa tingkat turnover sukarela menurun dari hasil survei tahun 2023, dengan angka tahunan yang diharapkan sebesar 6,4% pada tahun 2023 dan 6,6% pada tahun 2024, turun dari rata-rata 7,2% pada tahun 2022.
Menanggapi perkembangan ekonomi, perusahaan dituntut untuk membangun hubungan yang lebih baik antara hasil bisnis dengan kompensasi karyawan. Saat ini, hampir 95% perusahaan yang disurvei memiliki rencana insentif jangka pendek, seperti bonus, sementara persentase perusahaan yang menawarkan insentif jangka panjang, seperti opsi saham dan rencana saham terbatas, tumbuh dari 29% pada tahun 2023 menjadi 33% pada tahun 2024.
Dalam hal bonus, industri dengan fluktuasi laba dan rugi yang lebih besar, seperti pertambangan dan jasa pertambangan, cenderung menawarkan proporsi bonus yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya. Dalam industri ini, bonus diperkirakan sebesar 4 hingga 5 kali gaji pokok bulanan, sedangkan rata-rata untuk industri umum sekitar 3 kali gaji pokok bulanan.
Astrid Suryapranata, President Director & Market Leader Mercer Indonesia mengatakan dikarenakan kondisi bisnis, sebagian besar perusahaan akan terus mendorong untuk tenaga kerja yang lebih produktif yang dapat memberikan hasil optimal dalam hal menggerakkan pertumbuhan pendapatan, meningkatkan efisiensi, dan mengembangkan inovasi yang lebih baik.
“Para pemimpin bisnis dan profesional HR dituntut untuk menentukan pendekatan yang tepat untuk mendorong produktivitas tenaga kerja secara keseluruhan sambil menyeimbangkan kebutuhan akan keberlanjutan jangka panjang dengan menjaga keterlibatan, kesejahteraan, motivasi dan retensi tenaga kerja, yang dicapai melalui eksplorasi rencana kompensasi berbasis kinerja dan imbalan non-moneter lainnya,” ungkap Astrid. (*)