Pemerintah Prabowo Subianto Dorong Efisiensi Untuk Kemudahan Pelaku Usaha

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan. (Foto : Audrey Aluvia Wiranto/SWA).

Jelang akhir tahun 2024, pemerintah terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna meningkatkan efisiensi layanan publik di sektor ekspor, impor, dan logistik. Hal ini terangkum pada n Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di ruang Graha Sawala, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan selaku Ketua Dewan Pengarah INSW, Airlangga Hartarto, memimpin pertemuan tersebut dengan didampingi Sri Mulyani Indrawati , Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah INSW.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani melaporkan mengenai bagaimana INSW terus melakukan perbaikan dan transformasi. “Proses transformasi digital melalui Indonesia National Single Window ini kalau digambarkan secara sederhana, dulu masing-masing kementerian dan lembaga memiliki proses sendiri-sendiri, semua pelaku ekspor-impor harus datang ke masing-masing instansi. Dengan Indonesia National Single Window, maka kita membuat satu entry untuk semua kementerian/lembaga sehingga sangat memudahkan para pelaku usaha,” jelas Sri Mulyani pada siaran pers yang dikutip swa.co.id di Jakarta, Sabtu (14/12/2024)

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai efisiensi melalui SINSW (Sistem Indonesia National Single Window) yang menghilangkan repetisi dan kompleksitas, sangat relevan sebagai salah satu solusi atas tingginya angka incremental capital output ratio (ICOR) yang kerap disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Ketika ICOR relatif tinggi, efisiensi investasi di suatu negara dipandang kurang. Termasuk di antara capaian INSW terlihat dari implementasi perizinan ekspor dan impor yang berdasarkan survei Prospera pada tahun 2023, menghasilkan efisiensi waktu hingga 54,6% dan efisiensi biaya 97,8%.

Integrasi layanan ekspor dan impor dalam proses clearance barang impor dan ekspor yang memerlukan tindakan karantina dengan proses pemeriksaan fisik bersama (joint inspection), menghasilkan efisiensi waktu sebesar 73,4% dan efisiensi biaya 46,1%. Selanjutnya, integrasi layanan pengangkutan barang menghasilkan efisiensi waktu sebesar 21,6% dan efisiensi biaya 45,5%.

Pada sektor mineral dan batubara, digitalisasi alur dari produksi sampai penjualan batubara itu dilakukan terintegrasi melalui SINSW. Hal ini memudahkan pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba. Hingga November 2024, tercatat penerimaan PNBP batubara mencapai Rp52,9 triliun.

Pada konteks perdagangan internasional, integrasi national single window antarnegara dalam pertukaran dokumen elektronik terkait perdangangan internasional menunjukkan efisiensi waktu yang signifikan. Rata-rata waktu pengiriman dokumen e-ATIGA adalah 7,2 menit. Kemudian, efisiensi proses juga terlihat melalui penerapan integrasi layanan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), proses pelaksanaan dan penyusunan Neraca Komoditas melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK).

Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu yang bertugas mengelola INSW dan menyelenggarakan SINSW, kerap diminta memberikan pengetahuan dan asistensi untuk pengembangan national single window negara lain. Termasuk di antaranya Kambodia, Laos, Myanmar, Vietnam, Timor Leste, Tanzania, perwakilan anggota International Maritime Organization (IMO), dan perwakilan Negara Selatan-Selatan. Fakta bahwa Indonesia menjadi tempat belajar NSW ini menurut Menkeu layak diapresiasi.

Airlangga menyampaikan kementerian yang belum menyelesaikan Unit Layanan Single Window (ULSW) segera melakukan percepatan pembentukannya. Setelah peraturan kode pelabuhan terbit, Airlangga pun berharap kode pelabuhan tersebut dijadikan referensi seluruh kementerian/lembaga. Selain itu, kode pelabuhan perikanan juga perlu segera dimasukkan ke dalam sistem.

Airlangga menegaskan perlunya optimalisasi penggunaan Indonesia Single Risk Management (ISRM), perlunya menjadikan Business Continuity Management Systems (BCMs) dan service level agreement (SLA) sebagai referensi kementerian/lembaga, pentingnya tata kelola pertukaran data antarkementerian/lembaga melalui ULSW, pembentukan kanal komunikasi bersama, integrasi layanan ekspor dan surat keterangan asal yang sudah berbasis elektronik, serta penggunaan SIMBARA sebagai model pengembangan sistem untuk komoditas nonminerba.

Isu strategis lainnya yang perlu ditindaklanjuti INSW pada tahun mendatang juga terkait perlunya kementerian/lembaga memastikan adanya potensi perubahan mekanisme pemberian layanan akibat perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain itu, kementerian/lembaga juga perlu mengidentifikasi keterkaitan tugas dan fungsinya, serta menyusun rencana aksi untuk tercapainya tujuan dari Rancangan Perpres Penataan Logistik Nasional. Airlangga Hartarto pun menyoroti perlunya mengidentifikasi barang untuk keperluan dwiguna (dual use items) yang perlu ditindaklanjuti dengan kementerian/lembaga terkait.

Airlangga berharap sejumlah kementerian/lembaga yang belum mengintegrasikan sistemnya dengan SINSW, agar segera terintegrasi. Ini diperlukan untuk meningkatkan keterlacakan (traceability) produk, utamanya komoditas ekspor utama Indonesia.

Melaksanakan Mandat

Rakor tersebut dihadiri oleh 21 kementerian/lembaga anggota dari Dewan Pengarah INSW dan yang sudah terintegrasi dengan SINSW. Selain dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, perwakilan kementerian/lembaga yang hadir dalam Rakor Dewan Pengarah INSW tersebut berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertahanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penaman Modal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Karantina Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Bank Indonesia.

Penyelenggaraan Rakor Dewan Pengarah INSW merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Pada rakor tersebut, dibahas beragam isu strategis kolaborasi SINSW beserta rencana kegiatan pada 2025. (*)

# Tag