OJK Catat Kenaikan Piutang Perusahaan Pembiayaan Semakin Tinggi di Rp501,89 Triliun pada Oktober 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pergerakan piutang perusahaan pembiayaan (PP) terus meningkat per Oktober 2024. Pada bulan tersebut, nominalnya tercatat sebesar Rp501,89 triliun, meningkat 8,37% secara tahunan dibandingkan pada Oktober 2023 sebesar Rp463,12 triliun. Sementara pada September 2024, nilai piutang itu sebesar Rp501,78 triliun.
“Rasio non-performing financing atau NPF gross sebesar 2,60%. Di September yang lalu, 2,62%. Dan, NPF net sebesar 0,77%, di September yang lalu 0,81%,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman pada acara konferensi pers daring (online) hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Agusman menambahkan, gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi 2,34 kali, naik tipis dibandingkan pada September 2024 lalu sebesar 2,33 kali. Namun, angka ini masih jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
OJK juga menyoroti pertumbuhan pembiayaan modal ventura yang terus merosot pada Oktober 2024, yaitu sebesar Rp16,32 triliun, disertai dengan penurunan nilai aset sebesar Rp26,05 triliun. Angka pembiayaan ini turun 5,67% dibanding Oktober 2023 sebesar Rp17,28 triliun. Sementara pada September 2024, nilainya naik tipis sebesar Rp16,25 triliun.
Kemudian, nilai outstanding pembiayaan P2P lending mengalami pertumbuhan hingga 29,23% secara tahunan pada Oktober 2024, menjadi Rp75,02 triliun, naik drastis dibanding Oktober 2023 sebesar Rp28,05 triliun.
Adapun tingkat risiko kredit macet atau TWP90 cenderung terjaga di posisi 2,37%. Angka ini menurun tipis dibandingkan bulan sebelumnya, sebesar 2,38% pada September 2024. Sementara secara tahunan, posisi TWP90 turun drastis dibandingkan pada Oktober 2023 sebesar 2,89%.
Sementara itu, pembiayaan buy now pay later (BNPL) bertumbuh sebesar 63,89% secara tahunan pada Oktober 2024. Nilainya tercatat menjadi Rp8,41 triliun, dengan NPF gross sebesar 2,76%. (*)