Presiden Komisaris Bank Central Asia (BBCA) Djohan Emir Setijoso Mengundurkan Diri

Presiden Komisaris Bank Central Asia (BBCA) Djohan Emir Setijoso Mengundurkan Diri
Presiden komisaris PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA), Djohan Emir Setijoso. Djohan adalah salah satu bankir senior di Indonesia. Foto BCA

Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA), Djohan Emir Setijoso, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut di BCA. Sebelumnya, manajemen perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 16 Desember 2024 lalu.

“Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan BCA, Raymon Yonarto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (17/12/2024).

Menurut laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 30 November 2024, Djohan menjadi salah satu pemegang saham BBCA di atas 5%. Djohan memiliki 106,82 juta saham atau 0,087% di BBCA, dengan status sebagai afiliasi. Sementara itu, pemegang saham terbesar BBCA masih dikuasai PT Dwimuria Investama sebanyak 67,72 miliar saham atau 54,942%.

Djohan Emir Setijoso adalah salah satu bankir senior di Indonesia yang berusia 83 tahun. Selama berkarier di industri perbankan, ia bekerja di Bank Rakyat Indonesia atau BRI (BBRI) dan Bank Central Asia atau BCA (BBCA). Ia memulai kariernya di dunia perbankan di BRI pada tahun 1965, hingga tahun 1998, ia menjabat sebagai direktur.

Di tahun yang sama, yaitu 1998, Djohan juga memimpin Tim Kuasa Direksi (TKD) di BCA, untuk melakukan tugas dan fungsi direksi BCA akibat status BCA saat itu sebagai Bank Take Over (BTO) oleh pemerintah. Pada tahun 1999 hingga 2011, Djohan menjabat sebagai presiden direktur, kemudian diangkat sebagai presiden komisaris pada tahun 2011 hingga saat ini.

Djohan adalah salah satu alumni Institut Pertanian Bogor pada tahun 1964. Selama bekerja di dunia perbankan, Djohan banyak menangani strategi perbankan dan keuangan, pengawasan perbankan, audit internal, perbankan korporasi, perbankan cabang, dan perbankan perorangan. (*)

# Tag