Program 3 Juta Rumah, Sebagai Instrumen Pengentasan kemiskinan

Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) menggelar diskusi akhir tahun bertema “Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah”, di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Foto: Darandono/SWA).

Program 3 juta rumah yang dicanangkan untuk pengentasan kemiskinan era Presiden Prabowo Subianto diyakini akan menggairahkan perekonomian daerah. Bila saat ini terdapat 75 ribu desa di Indonesia, dengan target pengembangan 2 juta rumah, maka setiap desa akan dibangun 26 unit rumah.

“Program ini akan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp 300 triliun. Dari jumlah tersebut, dengan asumsi profit margin 20%, maka akan ada uang bergulir sebesar Rp 60 triliun sehingga dapat menggerakkan perekonomian daerah,” kata Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Edward Abdurrahman, menambahkan program tersebut beranjak dari problem sosial yakni kemiskinan. “Konsep pembangunan perumahan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan digagas oleh Satgas Perumahan. Perlu ada pelibatan pemerintah daerah sebagai regulator di tingkat lokal sebagai upaya memperkuat ekosistem perumahan,” kata Edward dalam diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertema “Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah” di Jakarta, Jumat (20/12).

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah merancang skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Apabila sebelumnya komposisi pendanaan 75:25 yakni dari APBN dan perbankan, maka di tahun depan skemanya diubah menjadi 50:50.

“Dengan keterbatasan sumber pembiayaan APBN, diharapkan bisa dicapai hasil yang optimal. Seluruh bank penyalur sudah menyatakan kesiapannya dengan komposisi 50:50 agar optimalisasi penyaluran dana KPR bisa lebih besar,” kata Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Imam Syafii Toha.

Rencananya, BP Tapera bersama seluruh bank pelaksana akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran KPR FLPP Tahun 2025. “Dengan skema saat ini, dengan komposisi 75:25 akan menghasilkan 220 ribu unit rumah. Jika skemanya diubah menjadi 50:50, maka porsi pendanaan KPR FLPP bisa mendanai 330 ribu unit tahun depan. Komitmen ini akan diikrarkan ekosistem pembiayaan perumahan pada saat penandantanganan PKS di hadapan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tutur Imam.

Kepala Divisi Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Permana, mengatakan perseroan tidak mempersoalkan perubahan skema komposisi KPR FLPP dari 75:25 menjadi 50:50. “Skema pendanaan 50:50 tidak menjadi isu karena BTN tidak ada masalah dengan likuiditas. Apabila margin masih 5%, maka itu akan jadi permasalahan. Kalau suku bunganya dinaikkan menjadi 7% hingga 8%, tentunya akan lebih menarik bagi bank penyalur karena ada profit margin yang sama dengan skema komposisi 75:25,” tutur Budi.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan danPermukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap adanya alternatif sumber-sumber pembiayaan perumahan. “Sumber pembiayaan alternatif mutlak karena kita maklum bahwa keterbatasan fiskal negara. Masih banyak pos-pos yang harus mendapat perhatian fiskal lebih besar. Pemerintah perlu lebih kreatif menghadirkan sumber pembiayaan yang tidak melulu mengandalkan APBN,” katannya.

Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mencatat, sebanyak 77% nasabah KPR subsidi merupakan pekerja swasta dan sektor informal. “Swasta punya peranan besar dalam pasar KPR FLPP. Pemerintah diharapkan merelaksasi aturan terkait skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terutama karena maraknya kasus pinjaman daring,” pungkasAviv Mustaghfirin, Wakil Ketua Umum DPP Himperra. (*)

# Tag