KSEI Ungkap Dampak PPN 12% Terhadap Pasar Modal Indonesia

(kiri ke kanan) Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi KSEI, Dharma Setyadi, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan KSEI Eqy Essiqy, dan Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang di acara diskusi media dan perayaan HUT KSEI ke-27 tahun di Jakarta pada Senin (23/12/2024). (Foto : Nadia K. Putri/SWA).

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan kajian internal terkait dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% kepada pasar modal. Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang, menyampaikan KSEI menunggu regulasi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Saat ini belum diterbitkan petunjuk pelaksanaan resmi dan kami juga saat ini sedang berkomunikasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami juga melakukan kajian bersama dengan konsultan pajak kami,” jelas Imelda dalam acara diskusi media dengan KSEI di Jakarta pada Senin (23/12/2024).

Imelda mengatakan KSEI melihat belum ada dampak kenaikan PPN 12% terhadap infrastruktur pasar modal. Senada dengan Imelda, Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan KSEI Eqy Essiqy, potensi pengenaan pajak terhadap layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi pasar modal itu masih membutuhkan arahan lebih lanjut dari DJP.

“Kalau yang terkena PPN standar sesuai dengan inti bisnis kami sebagai lembaga penyelesaian dan penyimpangan. Tapi saya tekankan lagi, belum ada konfirmasi mengenai dampaknya dari kenaikan PPN tersebut,” jelas Eqy.

Meski tren kenaikan PPN 12% terus berlanjut, KSEI berhasil mencatatkan kinerja positif atas kenaikan jumlah investor pasar modal. Hal itu diwujudkan melalui jumlah Single Investor Identification (SID) sejak akhir Desember 2023 hingga 29 November 2024 sebanyak 19,06 juta. Angka ini meningkat 16% dari tahun sebelumnya sebanyak 16,43 juta.

Adapun, nilai aset platform elektronik untuk sistem penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek saham, yaitu C-Best, meningkat senilai Rp8.055 triliun. Sementara jumlah SID mengalami kenaikan hingga 19% menjadi 6,27 juta SID. Tahun sebelumnya, jumlah SID tersebut sebanyak 5,25 juta. (*)

Dari sisi reksa dana, SID dari platform Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) berhasil mencetak 13,75 juta. Adapun nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) S-INVEST mencapai Rp803 triliun.

# Tag