PrismaLink Catat Kenaikan Volume Transaksi 40% di 2024

Ilustrasi layanan payment gateway. (dok. PrismaLink)

PrismaLink, perusahaan fintech penyedia layanan payment gateway, menyadari pentingnya memberikan kemudahan akses pembayaran untuk mendukung lonjakan aktivitas transaksi digital. Sepanjang tahun 2024, PrismaLink mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan, termasuk peningkatan layanan dan ekspansi kemitraan.

“Di 2024 ini, volume transaksi kami meningkat lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan mitra dan pelanggan terhadap PrismaLink,” ujar Laksono, CEO PrismaLink dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Selain peningkatan volume transaksi, jumlah mitra yang bergabung dengan PrismaLink juga mengalami peningkatan double digit dibandingkan tahun lalu. Mitra PrismaLink saat ini mencakup berbagai sektor termasuk pendidikan, layanan publik, multifinance, marketplace, dan travel.

“PrismaLink telah sepenuhnya mematuhi regulasi BI SNAP sesuai arahan Bank Indonesia terbaru sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional dan mendukung ekosistem pembayaran digital yang sehat di Indonesia,” tambah Laksono.

Ke depan, PrismaLink berencana meluncurkan inovasi baru pada tahun 2025. Salah satu produk yang tengah dikembangkan adalah solusi untuk mempermudah pelaku bisnis dalam melakukan transaksi dan menghasilkan laporan transaksi dengan lebih efisien.

“Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih besar. Dengan terus mengikuti perkembangan tren dan berkomitmen pada layanan terbaik, kami optimis menghadapi tantangan dan peluang di masa depan,” tambah Laksono.

Didirikan pada 2011, PrismaLink saat ini PrismaLink telah memiliki beberapa produk unggulan, di antaranya pembayaran melalui virtual account dari sepuluh bank utama di Indonesia, pembayaran melalui kartu kredit dengan berbagai fitur seperti installment atau recurring payment, Debitin, e-wallet OVO, QRIS payment, disbursement, over the counter payment, PayLater payment, bill payment, payment link, Dynamic Currency Conversion (DCC), dan Payment Point Online Bank (PPOB).(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag