BEI Luncurkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Ini Rencana BEI Tahun 2025
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi rencana perusahaan terhadap peluncuran kontrak berjangka indeks asing (KBIA) atau Foreign Index Futures. Baru meluncur hari ini, produk derivatif itu menggaet indeks asing MSCI di bursa Hang Seng di Hong Kong.
“Dengan adanya penambahan produk baru KBIA derivatif ini, kita harapkan juga akan menambah daya tarik bagi calon-calon anggota bursa (AB) derivatif,” jelas Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, saat dijumpai awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Jeffrey merinci, saat ini BEI telah menggaet 13 anggota bursa dan telah memberikan izin kepada tiga anggota bursa. Pada tahun mendatang, BEI menargetkan paling tidak ada 1 juta kontrak, yang mencakup Single Stock Futures (SSF) dan KBIA.
“Kami lihat dulu bagaimana daya tarik produk derivatif itu dari pasar, lebih senang yang Single Stock Futures atau kontrak berjangka untuk indeks asing, atau tidak menutup kemungkinan kita menambah lagi produk lain,” tutur Jeffrey.
November 2024 lalu, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Inodnesia (KPEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan produk derivatif berupa Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau SSF.
SSF yang diluncurkan menggunakan anggota indeks LQ45 sebagai underlying, yang terdiri dari lima saham dari perusahaan berfundamental baik seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia (BBCA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), dan PT Astra Internasional Tbk (ASII).(*)