MNC Energi Investments (IATA) Umumkan Penawaran Umum Terbatas III untuk Right Issue

Emiten energi dan tambang milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Energy Investments Tbk (IATA), mengumumkan penawaran umum terbatas (PUT) III kepada para pemegang saham. PUT ini dilakukan untuk menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha.

“Hal ini tidak terbatas pada kegiatan pengarahan dan pengawasan atas kegiatan usaha atau operasional seluruh entitas anak Perseroan yaitu antara lain kegiatan eksplorasi, pengembangan infrastruktur, akuisisi lahan pertambangan dan pengembangan sistem operasional,” jelas manajemen MNC Energy Investments dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Dalam penawaran umum terbatas ini, rencananya sebanyak 20,19 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 setiap saham yang berasal dari portepel akan dicatatkan di BEI. Saham seri B ini setara 44,44% dari modal ditempatkan dan disetor penuh MNC Energy Investments.

Perusahaan mengasumsikan bahwa jika seluruh HMETD ini dilaksanakan, maka seluruh saham perusahaan menjadi 45,42 miliar saham. Ini terdiri dari 25,23 miliar saham lama dan 20,19 miliar saham baru yang berasal dari PUT III tersebut.

Perusahaan juga berencana, adanya aksi korporasi ini, setiap pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 4 Maret 2025, dapat mempunyai empat HMETD. Sehingga, setiap satu HMETD berhak membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh saat mengajukan pelaksanaan right issue ini.

Setelah itu, tanggal distribusi HMETD pada 5 Maret 2025 dan aksi HMETD tercatat di BEI pada 6 Maret 2025. Adapun periode perdagangan HMETD di BEI mulai dari periode pendaftaran, pemesanan, dan pembayaran pemesanan saham dimulai sejak 6 Maret 2025 hingga 19 Maret 2025.

Sebelumnya, MNC Energy Investments mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2024 lalu. Para pemegang saham di hasil forum menyepakati untuk menambah modal perusahaan melalui PUT III dengan mekanisme right issue tersebut. Kemudian, hasil mufakat itu efektif dan diumumkan di situs BEI pada 20 Desember 2024. (*)

# Tag