Mayora (MYOR) Berencana Melakukan Likuidasi Anak Usaha di Belanda

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana melakukan likuidasi salah satu entitas anaknya yang di Belanda Mayora Nederland B.V. Pengumuman ini disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, pada hari ini. Perseroan mengungkapkan bahwa sudah tidak ada operasi lagi di negeri Kincir Angin itu. “Mayora Nederland B.V. didirikan dalam rangka Penerbitan Global Medium Term Note Programme pada tahun 1996. Dalam program tersebut, PT. Mayora Indah Tbk bertindak sebagai Penjamin. Sejak berakhirnya program tersebut, entitas anak dimaksud sudah tidak melakukan kegiatan sama sekali,” kata Yuni Gunawan, Corporate Secretary MYOR di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Kepemilikan saham Mayora Nederland B. V oleh Mayora Indah adalah sebesar 100%. Yuni mengatakan hingga saat ini, Mayora Nederland B.V tidak mempunyai rencana melakukan kegiatan apapun. “Dalam proses likuidasi ini, entitas anak ini memiliki kewajiban kurang lebih Rp35 miliar yang laporan keuangannya dikonsolidasikan pada Perusahaan induk, sehingga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK dan tidak mempunyai benturan kepentingan,” ucapnya.
Yuni menegaskan likuidasi ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha maupun posisi keuangan Mayora Indah. Sebaliknya likuidasi ini dapat memberikan penghematan atas biaya yang ditimbulkan atas keberadaannya.
“Tidak ada dampak signifikan atas likuidasi ini. Atas pertimbangan tersebut, maka pihak management memutuskan untuk melikuidasi entitas anak Perusahaan tersebut,” tutup Yuni. (*)