Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Denpasar Mengantongi SNI

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Denpasar Mengantongi SNI

Sebagai kota yang menyandang status Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuh kembang anak dengan menghadirkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kini secara resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Pemerintah Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, menjelaskan penerbitan Certificate of Conformity menegaskan dua RBRA di Denpasar itu berstandar SNI. Hal ini menjadikan Denpasar sebagai salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.

Lebih lanjut, Sri Wetrawati menyampaikan bahwa keberadaan RBRA berstandar SNI ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program Kota Layak Anak secara berkelanjutan. Selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain ini juga menjadi langkah penting untuk mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan. Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus. Karena itu, mari kita rawat bersama,” ujar Sri Wetrawati di Denpasar. Bali, baru-baru ini.

Ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material yang ramah lingkungan, desain yang mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, ruang bermain ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat duduk untuk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas untuk anak-anak berkebutuhan khusus.“Dengan keberadaan ruang bermain yang telah berstandar SNI, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas publik mereka,” tuturnya. (*)

# Tag