Dana dari Penerbitan Sukuk Ijarah Dialokasikan Pos Indonesia Untuk Ekspansi
PT Pos Indonesia (Persero) mencatatkan produk sukuk ijarahnya di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (10/1/2025). Detailnya, pencatatan penawaran umum berkelanjutan melalui Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 ditujukan untuk memperkuat struktur keuangan, mendukung rencana ekspansi dan pengembangan bisnis jangka panjang.
Detailnya, sukuk ijarah tersebut terdiri dari tiga seri, yaitu seri A dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp100 miliar, seri B senilai Rp750 miliar, dan seri C senilai 150 miliar. Masing-masing jangka waktu tiga seri tersebut, seri A selama tiga tahun, seri B selama 5 tahun, dan seri C selama 7 tahun.
Pos Indonesia merinci, adapun cicilan imbalan sukuk seri A sebesar Rp8,5 miliar, sementara seri B sebesar Rp73,12 miliar dan seri C sebesar 14,85 miliar. Pembayaran cicilan imbalan ijarah secara kuartalan, dengan skema 30/360 basis. Investor dapat memesan minimal Rp1 juta atau kelipatannya.
Adapun perolehan dana yang didapatkan akan digunakan untuk keperluan perusahaan, termasuk pengembangan infrastruktur dan pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan. Rinciannya berupa pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM), perbaikan infrastruktur IT, dan inovasi bisnis digital.
Selain itu, dana dari sukuk ijarah tersebut akan digunakan untuk menambah modal kerja perusahaan, termasuk beban operasional, beban pemasaran, beban pengembangan usaha atas kegiatan jasa keuangan, kegiatan usaha surat pos dan paket pos, atau beban lainnya yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaan.
Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan, perusahaan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada 27 Desember 2024 lalu terkait sukuk ijarah ini.
“Dengan dukungan dari investor dan masyarakat, perusahaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan,” jelas Faizal dalam keterangan resmi pada Jumat (10/1/2025).
Produk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 melibatkan penjamin pelaksana emisi efek yaitu Aldiracita Sekuritas dan KB Valbury Sekuritas. Sementara itu, penjamin pelaksana emisi efek yang terafiliasi dengan Pos Indonesia yaitu Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.(*)