Daikin Salurkan Rp2,5 Miliar untuk Pekerja Rentan di Sekitar Area Operasional

DAIKIN melalui PT Daikin Industries Indonesia (DIID), pabrik AC rumah tangga skala penuh pertama yang baru diresmikan pada bulan Desember 2024, mengumumkan komitmennya untuk turut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar kawasan operasionalnya. DIID ikut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BP Jamsostek (8/1/2025).
Melalui program ini, DIID memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang. Acara simbolis penyerahan dana perlindungan diselenggarakan di kantor Grha BP Jamsostek, Jakarta yang dihadiri jajaran pimpinan BP Jamsostek dan DIID.
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Khamhaeng Boonthavee, menyampaikan pentingnya peran komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. Perusahaan percaya bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar adalah fondasi penting bagi keberhasilan jangka panjang sebuah perusahaan.
“Pekerja rentan memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dalam roda ekonomi, dan melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka. DAIKIN bangga menjadi bagian dari inisiatif BP Jamsostek, dan semangat berbagi ini menjadi wujud kepedulian kami pada masyarakat,” ujar Boonthavee.
Melalui program ini, DAIKIN tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pabrik baru DAIKIN ini telah memberikan dampak positif langsung dengan menyerap 1.600 hingga 2.500 tenaga kerja.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Budi Mulia menyampaikan harapan ke depannya agar kerjasama antara DAIKIN dengan BP Jamsostek pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN dalam memberikan kontribusi positif bagi komunitas sekitar. Sejalan dengan visi DAIKIN untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, serta untuk terus memperluas jangkauan pemberdayaan komunitas.
“Program jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus semangat dalam menjalani kehidupan dan pekerjaannya. Para pekerja rentan juga dapat merasa tenang karena memiliki proteksi individu atas biaya yang timbul dari kecelakaan kerja, sampai jika terjadi kasus kematian akibat menjalani pekerjaannya,” kata Budi.
Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DAIKIN, “Kami mengapresiasi komitmen berkelanjutan DAIKIN dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar area pabrik. Komitmen yang telah DAIKIN jalankan patut diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” imbuhnya. (*)